Selasa, 12 November 2013

Home » Berita Ekonomi dan Bisnis - SINDOnews: Tertinggi di Jatim, UMK Gresik kalahkan Surabaya

,
Berita Ekonomi dan Bisnis - SINDOnews
Portal Berita yang menyajikan informasi tentang perkembangan pasar modal, makro, sektor riil, indeks saham, ekonomi dunia,tokoh yang terkini dan terpercaya // via fulltextrssfeed.com 
Make fitness a way of life

Sign up at a 24 Hour Fitness near you for a 7 day free trial. Join a class and find a community!
From our sponsors
Tertinggi di Jatim, UMK Gresik kalahkan Surabaya
Nov 12th 2013, 13:16

Tertinggi di Jatim, UMK Gresik kalahkan Surabaya

Agus Ismanto

Selasa,  12 November 2013  −  20:16 WIB

Tertinggi di Jatim, UMK Gresik kalahkan Surabaya

ilustrasi/ist

Sindonews.com - Dewan pengupahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) menyepakati usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp2.376.918.

Jika bupati Gresik menyepakati, maka UMK Gresik 2014 menjadi UMK tertinggi di Jawa Timur, mengalahkan Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan.

Kesepakatan ini diambil melalui rapat marathon di internal dewan pengupahan Kabupaten Gresik yang berlangsung alot sejak kemarin pagi hingga hari ini.

Dewan pengupahan dari unsur pemerintah dan serikat pekerja akhirnya menyepakati dengan besarnya usulan UMK Gresik tahun depan sebesar Rp2.376.918.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik menolak menandatangani kesepakatan dengan alasan surat edaran gubernur tentang perubahan komponen Kebutuha HBidup Layak (KHL), yakni transportasi, sewa rumah, dan biaya listrik dirasa cukup memberatkan.

Sunandar, ketua DPC SP kimia energi dan pertambangan Gresik mengatakan, jika bupati Gresik menyepakati, maka UMK gresik 2014 menjadi yang tertinggi di Jatim mengalahkan Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan.

Untuk Kabupaten Pasuruan, UMK yang sudah ditandatangani bupati besarnya Rp2.311.689. Sedangkan UMK Surabaya yang sudah ditandatangani wali kota jauh dibawahnya, hanya Rp2.200.000. "Jadi, UMK Gresik sementara tertinggi di Jawa Timur," kata dia, Selasa (12/11/2013).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gresik, Mulyono mengatakan, usulan UMK ini tanpa disetujui oleh Apindo, karena para pengusaha menolak surat edaran gubernur yang menyatakan perubahan komponen KHL. "Kesepakatan ini tanpa ditandatangani Apindo Gresik," kata dia.

Usulan ini segera disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi keputusan dan dilaksanakan bersama pada 1 januari tahun depan.

(izz)

Mobile Apps

google play blackberry world

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions