Buruh Depok tuntut UMK di atas DKI dan Bogor
Marieska Harya Virdhani
Sabtu, 16 November 2013 − 13:53 WIB
ilustrasi/ist
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok bersama Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar rapat penetepan Upah Minimum Kota (UMK). Rapat tersebut digelar di Gedung Balaikota Depok dengan dikawal sejumlah perwakilan buruh.
Sementara, ratusan buruh telah bersiap di Rumah Buruh, Jatijajar, Depok jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. Para buruh menuntut UMK minimal tidak di bawah DKI Jakarta dan Kota Bogor.
"Kami lihat perkembangan, Kota Bogor Rp2.352.000. Depok harus lebih besar. Kabupaten Bogor Rp2.242.000. Kota Bekasi Rp2.441.000 sama dengan DKI Jakarta," ujar Sekretaris Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, Sabtu (16/11/2013).
Sementara, Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Depok Sudarso mengatakan, terdapat enam DPC yang saat ini berada di Rumah Buruh. Diantaranya KEP, Farkes, SPMI, SP Aspek lalu dari SPSI terdiri dari LEM dan RTMM.
"Ada 300-400 buruh di rumah buruh, support dewan pengupahan, mereka memonitor juga. Kami mintanya enggak di bawah DKI dan enggak di bawah Kota Bogor," kata Sudarso.
Sudarso menjelaskan, saat ini kesulitan tengah dialami pabrik garmen sebab ordernya sedang naik-turun. Namun pihaknya yakin bahwa buruh Depok tetap akan menjaga suasana tetap kondusif.
"Kami sudah breafing semalam, jangan di bawah DKI dan Bogor. Saya utamakan Depok kondusif. Saya kepingin dunia investasi tercipta, ketenangan kesejahteraan pekerja inginkan, yang punya citra kan pemerintah juga," tutupnya.
(
izz)
Mobile Apps