Jumat, 15 November 2013

Home » Berita Ekonomi dan Bisnis - SINDOnews: Kopi luwak dinilai negatif, ini jawaban Wamendag

,
Berita Ekonomi dan Bisnis - SINDOnews
Portal Berita yang menyajikan informasi tentang perkembangan pasar modal, makro, sektor riil, indeks saham, ekonomi dunia,tokoh yang terkini dan terpercaya // via fulltextrssfeed.com 
Upgrade your vanity.

Save up to 70% on bathroom vanities with factory-direct prices at Modern Bathroom!
From our sponsors
Kopi luwak dinilai negatif, ini jawaban Wamendag
Nov 15th 2013, 08:53

Kopi luwak dinilai negatif, ini jawaban Wamendag

Devi Ali

Jum'at,  15 November 2013  −  15:53 WIB

Kopi luwak dinilai negatif, ini jawaban Wamendag

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi/Foto: ist

Sindonews.com - Kopi luwak yang saat ini menjadi icon kopi dunia mulai mendapat perhatian negatif. Salah satunya, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), organisasi pencinta hewan, di mana organisasi ini menentang keberadaan kopi luwak.

"Ada PETA, organisasi penyayang hewan. Kan isunya dibilang kopi luwak itu melanggar hak-hak keluwakan, atau hak-hak kehewanan. Karena sepertinya kopi luwak ini dipaksa," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi di Kemendag, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu cara untuk menjatuhkan komoditas khas Indonesia. Karena kehadiran kopi luwak sendiri membuat Indonesia mendapat perhatian besar. Sehingga banyak pihak yang menyukai kopi khas Indonesia ini dan membuat perdagangan kopi di Indonesia meningkat.

"Ini adalah bagian dari perang dagang. Kopi luwak itu kompetitifnya sangat tinggi, harganya sangat mahal, dan betul-betul mengangkat kopi Indonesia karena eksotisnya. Jadi ada yang mengganggu, ada pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan yang seharusnya tidak perlu," terang dia.

Lebih jauh bayu menjelaskan, bahwa kopi luwak yang menjadi perdebatan itu adalah kopi yang berasal dari luwak yang ditangkar atau dikandangkan.

"Namun kita harus melihat ini secara khusus, apabila memang dalam proses peternakan luwak memang ada pelanggaran hak-hak asasi hewan, tetapi kita tidak bisa menggeneralisasi bahwa semua yang ditangkar itu jelek. Ini kan bisa sama saja seperti sapi perah, yang dikasih makan, dibesarkan, lalu diperah susunya," katanya.

Bayu menilai, jika benar pelanggaran terhadap penangkaran itu terjadi, justru akan merugikan si pengusaha. "Justru kalau ada pengusaha yang demikian, maka dia akan rugi. Karena luwaknya sakit, produktivitasnya akan kurang, sebab kurang asupan gizi yang lain," pungkas Wamendag.

(izz)

Mobile Apps

google play blackberry world

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions