Metrotvnews.com, Jakarta: Kendala utama untuk memenuhi pasokan daging sapi ada di Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan sekarang. Pasalnya, undang-undang sekarang mengacu pada country based. Ini membuat sulit pemerintah memenuhi pasokan dari luar Australia dan New Zealand.
"Jadi dari sudut Kementerian Perdagangan kami terus melakukan pendekatan ke berbagai pihak untuk melihat celah bisa tidaknya aturan tersebut diubah. Sangat banyak negara yang menerapkan region based bukan country based," paparnya.
Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengacu pada dua negara tersebut. Soalnya, pasokan sapi dan daging sapi dari sana terjamin bebas dari segala macam penyakit ternak.
Bayu mengungkapkan bahwa masalah itu diperburuk dengan kondisi Indonesia yang bukan menjadi penerima pasokan daging sapi utama bagi Australia. Sebelumnya, Indonesia menjadi negara ketiga terbesar yang memasok daging sapi dari Australia. Sekarang Indonesia sudah masuk pada urutan 10 besar di bawah negara pemasok daging lain seperti China, Filipina, dan Vietnam.
"Mereka menganggap Indonesia masih kadang-kadang berubah-ubah. Jadi mereka mau tetap berusaha menyuplai tapi tidak secepat yang dibayangkan," paparnya. (Aulia Putri Utami)
Editor: Wisnu AS