Metrotvnews.com, Nus Dua: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merumuskan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di akhir 2013. "Masih ada tata kelola perusahaan baik yang 'bolong-bolong'," ujar Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner di Nusa Dua, Bali.
Belum terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik disebabkan minimnya aturan bagi perusahaan publik. Untuk itu, OJK akan merumuskan regulasi setelah mengidentifikasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. "Seperti, perlindungan bagi pemegang saham minoritas (minority shareholders)," tuturnya.
Menurutnya, OJK akan mengevaluasi perusahaan yang melaksanakan road map tata kelola perusahaan yang baik dalam jangka waktu setahun. Sehingga, investor meyakini penempatan dana di pasar modal. Pasalnya, sektor perbankan mendominasi peran industri keuangan di Tanah Air.
Hal itu terlihat dari dana pembiayaan jangka panjang yang mayoritas melalui kredit perbankan. Kondisi itu berbeda dibandingkan Eropa atau Amerika. Pertumbuhan aset perbankan jauh lebih lambat dibandingkan kapitalisasi pasar modal.
Muliaman mengungkapkan sebanyak 60% dana yang dihimpun dari nasabah berbentuk giro ataupun deposito untuk jangka waktu kurang dari tiga bulan. Sementara, perbankan menyalurkan pembiayaan dalam jangka panjang. "Artinya sumber dana dalam jangka pendek, sementara investasi membutuhkan jangka panjang. Posisi ini tidak ideal," tegas Muliaman.
Untuk itu alternatif pembiayaan berdasarkan pendanaan dari pasar modal berkembang dari sisi nominal.
Kendati demikian, perkembangan pasar modal juga menghadapi permasalahan umumnya yang berlangsung di negara berkembang. Seperti, size pasar yang kecil. Hal itu disebabkan keterbatasan investor ataupun perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Di Malaysia ada 900 perusahaan publik, sedangkan 480 perusahaan efek di Indonesia," ungkap Muliaman.
Berdasarkan hasil survei OJK dalam rangka mengukur tingkat literasi keuangan, pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan hanya mencapai angka 15%. Sedangkan, lingkup universitas memahami pada angka 50%.
OJK kini melakukan komunikasi dengan instansi daerah untuk memperkenalkan sektor jasa keuangan. Kegiatan itu memperkuat basis investor domestik baik individu maupun institusi. Alhasil, ketergantungan kepada asing akan berkurang. "Kedangkalan pasar menjadi rentan terhadap keluar masuknya investasi asing di pasar modal Indonesia," ujarnya.
Ia menargetkan sebanyak 800 ribu investor pasar modal di 2018 atau tumbuh 100% dibandingkan sekarang di angka 400 ribu. Peningkatan melalui ketersediaan akses bagi masyarakat untuk mengakses jasa keuangan, seperti pembelian saham di toserba (mini market).
Tentun dengan edukasi yang memadai akan aktifitas pasar modal. Di sisi lain, kemampuan teknologi informasi (information technology/IT) sebagai infrastruktur. (Wibowo)
Editor: Asnawi Khaddaf