Senin, 30 September 2013

Home » METRO TV NEWS: Indonesia dan Uni Eropa Teken Kemitraan Sektor Kehutanan

,
METRO TV NEWS
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com 
ThinkorSwim Stock Options Trading

Learn stock and options trading strategies from Options Trader Ravi Amin in this online course. Enroll for $299.
From our sponsors
Indonesia dan Uni Eropa Teken Kemitraan Sektor Kehutanan
Sep 30th 2013, 12:18

Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesia dan Uni Eropa secara resmi meneken perjanjian kemitraan sektor kehutanan.

Perjanjian kemitraan sukarela untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan atau Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement Governance and Trade.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Komisioner Eropa Bidang Lingkungan Janez Potocnik, dan Menteri Lingkungan Hidup Lithuania Valentinas Mazuronis yang merupakan Presiden Uni Eropa di Brussel, Belgia, Senin (30/9).

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa perjanjian tersebut terobosan kerjasama strategis yang penting antara negara produsen dan konsumen, khususnya antara Indonesia dan UE dalam memerangi pembalakan liar serta perdagangannya.

"Persetujuan ini menunjukkan bahwa kedua pihak tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap pembalakan liar dan perdagangannya, sekaligus merupakan cerminan komitmen bersama untuk mendorong perdagangan kayu dengan jaminan sertifikasi legalitas," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Selanjutnya dinyatakan, FLEGT-VPA bertujuan untuk menghentikan perdagangan kayu ilegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor UE dari Indonesia.

Perjanjian ini mencakup sistem lisensi atas produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke negara mana pun yang merupakan 28 negara anggota UE, berdasarkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Sistem tersebut merupakan sistem penjaminan legalitas kayu Indonesia dan merupakan yang pertama di dunia yang pelaksanaannya sejalan dengan asas-asas dalam FLEGT.

Begitu FLEGT-VPA berjalan secara penuh dan diterbitkannya lisensi FLEGT, maka produk kayu Indonesia akan dinyatakan memenuhi ketentuan Peraturan Kayu UE atau EU Timber Regulation (EUTR) Nomor 995/2010 yang melarang penempatan maupun peredaran produk kayu ilegal di pasar UE. (Antara)


Editor: Agus Tri Wibowo

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions