Senin, 30 September 2013

Home » METRO TV NEWS: Tarif Listrik Industri akan Naik Lagi

,
METRO TV NEWS
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com 
The Best Way to Manage your Money.

Start using Mint today to set a budget, track your goals and do more with your money.
From our sponsors
Tarif Listrik Industri akan Naik Lagi
Sep 30th 2013, 14:16

Metrotvnews.com, Jakarta: Tarif listrik untuk industri disepakati naik lagi sekaligus memangkas jumlah subsidi listrik.

Badan Anggaran DPR meminta industri yang tergolong I-4 atau dengan daya di atas 30.000 kVA dan industri yang tergolong I-3 atau daya antara 200kVA-30.000 kVa yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia untuk tidak lagi mendapat subsidi listrik sama sekali.

Berdasarkan permintaan tersebut, subsidi listrik RAPBN 2014 di rapat panitian kerja Badan Anggaran DPR bersama pemerintah dan PT PLN diketok sebesar Rp71,36 triliun dengan tambahan cadangan risiko energi Rp10,41 triliun.

"Kita setujui satu-satu," kata Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit ketika mengesahkan keputusan rapat dengan mengetok palu. "Margin PLN tetap ditulis 7% dengan catatan tadi, kinerja, ongkos produksi diturunkan. Subsidi dari angka yang berkembang kita pasang dengan gambaran margin 2% yaitu Rp71,364 triliun, dengan cadangan risiko energi sebesar Rp10,41 triliun."

Perhitungan jumlah subsidi yang disebut Ahmadi sudah mencakup penghematan dari dicabutnya subsidi perusahaan publik I-3 dan seluruh I-4. Dalam pembahasan, Direktur Utama PLN Nur Pamudjie mengatakan, subsidi yang diberikan untuk perusahaan publik yang I-3 jumlahnya diestimasikan Rp1,39 triliun. Sedangkan, subsidi untuk I-4 besarnya Rp7,57 triliun. Dengan demikian, pemotongan subsidi di dua golongan itu besarnya mencapai Rp8,96 triliun.

Di samping dua golongan itu, pemerintah juga memberlakukan pencabutan subsidi untuk empat golongan pada 2013, yakni kelompok pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas, golongan pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kVA, pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 kVA, dan gedung pemerintah dengan daya 6.600 VA-200 kVA. Subsidi yang dihemat dari empat golongan ini besarnya Rp2 triliun.

Sebagai gambaran, pada nota keuangan RAPBN 2014 pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp89,8 triliun. Perhitungan tersebut harus dibahas ulang karena subsidi tersebut awalnya diajukan dengan asumsi nilai tukar Rp9.750 per dolar AS dan harga minyak Indonesia U$106 perbarel. Asumsi RAPBN 2014 diubah menjadi nilai tukar Rp10.500 per dolar AS sementara harga minyak US$105 per barel. Pemerintah awalnya meminta pagu subsidi listrik sebesar Rp92,73 triliun.

Namun, keputusan mengenai tarif tidak dibacakan. Akibatnya, pasca rapat masih terdapat perbedaan pandangan mengenai hal ini. Anggota Banggar yang juga anggota komisi energi DPR Johnny Allen Marbun mengatakan dengan kesepakatan ini, subsidi untuk dua golongan tarif industri tersebut serta-merta dicabut. Dengan demikian, industri yang berlangganan listrik golongan tersebut akan otomatis kena kenaikan tarif per 1 Januari 2014 ketika UU APBN 2014 berlaku.

"Otomatis (tarif naik), terhadap perusahaan tadi dan perusahaan go public," tukas Johnny ditemui di ruang rapat. "Tidak perlu persetujuan Komisi VII. Komisi VII yang di sini lah yang sepakati. Yang membuat UU APBN kan di sini."

Sebagai salah satu motor pembahasan pencabutan subsidi bagi dua golongan tarif itu, Johnny mengutarakan perusahaan besar tidak pantas menikmati subsidi. Ada 61 perusahaan yang kena tarif I-4 sementara perusahaan I-3 yang sahamnya dimiliki publik ada 371 perusahaan. Dengan mengeluarkan mereka dari daftar penerima subsidi, Banggar DPR sudah berhasil mengurangi subsidi sebesar sekitar Rp11 triliun.

"Tidak pantas mendapatkan subsidi orang company-nya go public kok. Perusahaan bagi-bagi untung kok dapat subsidi. Yang dapat subsidi itu perusahaan menengah ke bawah," cetus politisi Partai Demokrat tersebut.

Berbeda persepsi, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang menjadi perwakilan pemerintah dalam pembahasan mengatakan persoalan tarif golongan I-3 publik dan I-4 masih harus dibahas di Komisi VII DPR. "Nanti yang dari Komisi VII dibahas lagi. (Keputusan hari ini) akan disimpan dulu, tidak langsung (dihitung) jadi belanja dulu," katanya. "Intinya Banggar dan pemerintah sudah sepakat dulu."

Jika Komisi VII sepakat, tarif listrik bagi dua golongan itu akan naik menjadi tarif keekonomian tanpa subsidi. Ditanyakan, apakah adil dengan perusahaan I-3 lain yang tidak menjadi perusahaan publik, Bambang menjawab, "Ya itu urusan lainlah. Tapi, logikanya perusahaan yang go public secara ekonomi tidak perlu disubsidi."

Nur Pamudjie yang juga hadir dalam rapat sama sekali tidak mau berkomentar mengenai tarif dua golongan tersebut. Menurutnya, Banggar hanya menyepakati subsidi dan margin PLN tanpa menyebut tarif. "Biar itu nanti Kementerian ESDM yang menentukan," katanya. (Gayatri)


Editor: Agus Tri Wibowo

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions