Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan, pihaknya hanya mendukung merger antara XL dan Axis.
"Dan lagi yang perlu diperhatikan, dari awal sudah disampaikan bahwa kami hanya mendukung merger. Artinya salah satu hilang," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
Dengan merger, lanjutnya, jumlah operator akan berkurang sehingga kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband. Ini juga akan diberlakukan bagi para pemain CDMA-850.
"Regulator harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi, bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL," katanya.
Meski begitu, Gatot mengatakan, Kemenkominfo tetap bersikap independen terhadap proses business to business kedua perusahaan.
"Di surat persetujuan prinsip dari Pak Menteri pun yang dulu dikirim masih bersyarat mematuhi rencana pengalokasian nanti dari pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi dari XL disebutkan, penyelesaian transaksi antara XL dan Axis akan dilakukan setelah terpenuhinya kondisi yang disepakati. Salah satu poinnya tidak ada perubahan dari kepemilikan spektrum.
Selain itu, Teleglobal akan menjual 95% saham di Axis kepada XL, dan 100% nilai perusahaan Axis dinilai sebesar US$ 865 juta, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free). Harga Pembayaran akan digunakan untuk membayar nilai nominal saham Axis serta membayar hutang dan kewajiban Axis. (Anshar Dwi Wibowo)
Editor: Irvan Sihombing