Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan perpajakan yang konservatif dengan pertumbuhan tipis bila dibandingkan dengan target APBN Perubahan 2013. Pasalnya, tahun depan diperkirakan kondisi perekonomian domestik maupun dunia belum banyak berubah dari apa yang terjadi tahun ini.
Demikian hasil rapat panitia kerja Badan Anggaran DPR bersama eselon I Kementerian Keuangan, Rabu (25/9) malam. Target penerimaan perpajakan dipasang Rp1.280,4 triliun, tumbuh 11,5% dari target penerimaan perpajakan tahun ini yang Rp1.148,4 triliun. Penerimaan yang dikoleksi Direktorat Jenderal Pajak besarnya Rp1.110,2 triliun sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp170,2 triliun.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, awalnya pemerintah mengajukan target perpajakan Rp1.273,4 triliun atau hanya tumbuh 10,8% saja dari tahun ini. Namun, target tersebut dinilai terlalu rendah oleh anggota DPR. Apalagi, sebagai perbandingan, dalam nota keuangan pemerintah mengajukan target penerimaan perpajakan sampai Rp1.310,3 triliun.
"Karena itu, kami mencoba supaya pertumbuhan perpajakan sama, paling tidak dengan pertumbuhan alamiah. Pertumbuhan alamiah adalah pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi, dalam asumsi 6% ditambah 5,5%, yaitu 11,5%," kata Bambang di hadapan anggota DPR. Oleh karenanya, pemerintah menambah target penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp5 triliun dan cukai Rp2 triliun. Usul tersebut langsung disambut baik anggota DPR dan diketok untuk dibawa ke rapat kerja tingkat menteri keuangan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu A Fuad Rahmany menjelaskan, sebetulnya penerimaan pajak di Indonesia berpotensi tumbuh meski pertumbuhan ekonomi diprediksi melambat. "Jadi walaupun pertumbuhan ekonomi turun, tidak berarti pertumbuhan pajak tumbuh secara paralel. Karena, banyak bagian dari ekonomi Indonesia belum terkena pajak. Inilah yang akan dilakukan dalam kapasitas yang kami punya, dengan ekstensifikasi. Intensifikasi tidak bisa terlalu banyak karena intensifikasi," kata Fuad dalam kesempatan yang sama.
Berbeda dengan Fuad, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono tidak mengubah targetnya dari nota keuangan sehingga menuai pujian dari Banggar DPR. Target penerimaan cukai naik dari nota keuangan, yakni dari Rp114,3 triliun menjadi Rp116,3 triliun, sementara pajak perdagangan internasional berupa bea masuk dan bea keluar tetap Rp53,9 triliun.
Agung tidak mengajukan penurunan karena sampai dengan 23 September 2013 realisasi penerimaan bea dan cukai cukup tinggi, yaitu Rp110,62 triliun atau 72,22% dari target yang Rp153,15 triliun. Ia optimistis target 2013 akan terlampaui. (Gayatri Suroyo)
Editor: Irvan Sihombing