Selasa, 21 Mei 2013

Home » KOMPAS.com - Bisnis Keuangan: Ringkas Membayar Pajak via Online

,
KOMPAS.com - Bisnis Keuangan
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Ringkas Membayar Pajak via Online
May 21st 2013, 02:20

Advertorial

Ringkas Membayar Pajak via Online

Selasa, 21 Mei 2013 | 07:51 WIB

Dibaca:

Pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Untuk memudahkan pemenuhan kewajiban tersebut, Bank Mandiri telah mengembangkan layanan mandiri e-tax yang merupakan solusi pembayaran pajak yang berbasis web bagi perusahaan. Kini pembayaran pajak bisa dilakukan secara online dari seluruh wilayah Indonesia.

Proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan praktis menggunakan sistem mandiri e-tax, Anda tidak perlu lagi datang dan mengantri di cabang bank. mandiri e-tax memiliki fitur pengiriman data pajak elektronik secara satu per satu (single) atau sekaligus dalam jumlah banyak (bulk). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga dapat Anda periksa sebelum transaksi dikirimkan ke Bank dengan menggunakan fitur Inquiry NPWP. Keamanan lebih terjamin dengan otorisasi transaksi yang dilakukan secara elektronik menggunakan soft token.

Selain itu, Anda pun lebih nyaman dalam memonitor pembayaran yang dapat dilakukan secara online melalui portal mandiri e-tax. Administrasi dokumen Surat Setoran Pajak (SSP) serta Bukti Penerimaan Negara (BPN) tersedia dalam bentuk digital. Anda dapat mengunduh dan mencetak SSP serta BPN yang sudah mendapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Nomor Transaksi Bank (NTB). Rekapitulasi laporan data pajak dalam bentuk PDF dan Excel juga dapat diunduh, Anda pun dapat melakukan pelaporan pajak melalui e-filing (proses pelaporan pajak secara elektronik langsung ke Dirjen Pajak).

Kini tak perlu lagi beranjak dari kantor, bersama mandiri e-tax Anda pun dapat melakukan seluruh pembayaran pajak yang menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) atau Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Klik https://etax.bankmandiri.co.id untuk mengakses mandiri e-tax. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi call center mandiri e-tax di (021) 500150 atau Client Support mandiri e-tax di (021) 5245071. (Adv)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions