Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Divisi Pemboran SKK Migas Arief Fanzuri mengatakan dari total jumlah sumur pemboran hulu minyak dan gas (migas), 126 sumur berpotensi mengalami hambatan lantaran terkendala lahan, ketersedian rig, persetujuan izin pengembangan, dan masalah sosial.
"75 sumur karena perizinan/ lahan, 41 sumur karena ketersediaan rig, persetujuan POFD (Plan of Further Development) dan WPNB (Work Plan & Budget) 8 sumur, 2 sumur karena sosial masyarakat," ujar Arif dalam Seminar Hulu migas 2013 meningkatkan cadangan migas sebagai upaya menambah penerimaan negara di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (30/5).
Ia menjelaskan untuk pemboran satu sumur dibutuhkan lahan 4-5 hektare. Akan tetapi dari kebutuhan lahan tersebut, hanya 1 hektar yang boleh dipreses langsung. Sisanya, diperlukan waktu hingga 292 hari untuk memproses perizinan.
Selain itu, banyaknya jumlah perizinan juga semakin mempersulit proses kegiatan hulu migas. Arif menjelaskan untuk kegiatan survei awal dibutuhkan 7 perizinan, kegiatan eksplorasi dibutuhkan 25 izin, kegiatan pengembangan 25 izin, kegiatan produksi 7 izin dan pasca operasi 1 perizinan.
Selain kendala kendala tersebut, lanjut Arif, aktivitas pemboran juga menghadapi tantangan, khususnya di daerah terasing (frontier) yakni letak geografis yang sulit dijangkau menyebabkan suplai material pemboran terbatas.
Berdasar data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) pada tahun 2013 direncanakan pemboran 258 sumur eksplorasi yang terdiri dari 206 sumur onshore dan 52 sumur offshore. Dari jumlah tersebut, baru 27 sumur eksplorasi yang dibor. Sementara itu, sumur pengembangan terdiri dari 940 sumur onshore dan 238 sumur offshore.
Menurutnya, kendala-kedala dalam kegiatan eksplorasi dipastikan mempengaruhi kegiatan eksplorasi sebagai peningkatan produksi migas di masa mendatang. (Ayomi Amindoni)
Editor: Edwin Tirani