Jumat, 31 Mei 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Kontribusi Jasa Pengiriman pada Transaksi Barang Ilegal

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Kontribusi Jasa Pengiriman pada Transaksi Barang Ilegal
May 30th 2013, 18:55

Metrotvnews.com: Perusahaan jasa pengiriman memiliki kontribusi besar pada peredaran dan penjualan produk palsu dan ilegal, termasuk jual beli dengan sistem online.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Manager PT. JNE Johari Zein mengungkapkan, saat ini tengah terjadi perubahan pasar yaitu retail. Guna menanggapi peningkatan pasar tersebut, perusahaan jasa pengiriman tersebut memperperbanyak counternya di seluruh Indonesia. Meski begitu, perusahaan jasa pengiriman tetap tunduk pada aturan sesuai UU No. 38 2009 pasal 29, 30, 32 yang mengatur proses pengiriman, hak dan kewajiban pengirim.

"Jasa pengiriman (JNE) mempunyai hak untuk memeriksa paket yang hendak dikirim. Paket bisa langsung dibuka di depan pengirim untuk memastikan isinya. Kami berhak melakukan itu apalagi jika terindikasi produk terorisme dan narkoba" tambah Johari dalam sarasehan yang diadakan Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Kamis (30/5) di Jakarta.

Namun JNE mengaku, mengalami kesulitan apabila produk kiriman berupa obat-obatan dan kosmetik. Hal ini disebabkan karena perusahaan tidak memiliki cukup informasi mengenai produk terkait. Ia menambahkan, penetapan UU yang berlaku tersebut pada dasarnya memiliki fungsi untuk mengantisipasi retail online agar tidak menjual produk-produk palsu.


Editor: Retno Hemawati

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions