Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) hanya memangkas 3,91% anggarannya atau sebesar Rp70,71 miliar dalam RAPBN-Perubahan 2013.
Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (29/5).
Berdasarkan kebijakan Menteri Keuangan yang dikeluarkan pada 14 Mei 2013 mengenai penghematan dan pengendalian belanja kementerian negara dan lembaga tahun 2013, Kementerian Koperasi dan UKM dikenakan pemotongan anggaran sebesar Rp126,511 miliar atau 7% dari pagu anggaran 2013 sebesar Rp1,810 triliun.
"Pemotongan anggaran tersebut akan berpengaruh terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dalam pemberdayaan koperasi dan UKM, terutama untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran," ujarnya.
Kebijakan pemotongan terhadap anggaran, kata Syarief, dilakukan pada beberapa kegiatan untuk pos-pos belanja barang non operasional.
"Meliputi fasilitas penunjang kegiatan antara lain perjalanan dinas, rapat-rapat dan kegiatan fasilitasi lainnya. Serta tidak mengurangi target prioritas nasional."
Syarief memaparkan, realisasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM per 15 Mei 2013 adalah sebesar Rp1,810 triliun telah direalisasikan Rp424,359 miliar atau 24,46%. (Nurulia Juwita Sari)
Editor: Asnawi Khaddaf