Rabu, 02 Oktober 2013

Home » METRO TV NEWS: Sanksi Mobil LCGC Pakai Premium Digodok

,
METRO TV NEWS
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com 
Want new traffic sources?

Download a copy of our complimentary eBook today, and read about sources that most marketers are not aware of.
From our sponsors
Sanksi Mobil LCGC Pakai Premium Digodok
Oct 1st 2013, 14:32

Metrotvnews.com, Jakarta: Tengah ada pembahasan dengan kementerian terkait mengenai sanksi hukum bagi pemilik kendaraan low cost green car (LCGC) yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nanti ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan itu. Ketika ditanya target regulasi akan diselesaikan, "Secepatnya tahun ini," jawabnya di Jakarta, Selasa (1/10).

Meski begitu, ia tidak secara rinci menyebutkan aturan yang akan diberlakukan. Penggunaan BBM nonsubsidi untuk mobil LCGC sesuai dengan aturan khusus LCGC yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.

Khusus LCGC, produsen mobil yang tertarik harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni kapasitas silinder mesin bensin antara 980-1.200 cc dan 1.500 cc untuk mesin diesel. Pemakaian bahan bakar kendaraan setidaknya per 1 liter bisa menempuh 20 kilometer.

Ketiga, bahan bakar yang dipakai minimal RON (real octane number) 92 untuk mesin bensin dan CN (cetane number) 51 untuk diesel. Kriteria BBM yang memenuhi RON 92 ialah Pertamax. Premium memiliki RON 88. (Anshar Dwi Wibowo)


Editor: Wisnu AS

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions