Sabtu, 31 Agustus 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Hindari PHK, Menakertans siap bantu perusahaan

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Get healthier and fit with celebrity yoga instructor, Sadie Nardini.

The course will teach you a 14 day routine so you can maintain a body more free of toxins and extra weight.
From our sponsors
Hindari PHK, Menakertans siap bantu perusahaan
Aug 31st 2013, 11:00

Hindari PHK, Menakertans siap bantu perusahaan

Rahmi Djafar

Sabtu,  31 Agustus 2013  −  18:00 WIB

Hindari PHK, Menakertans siap bantu perusahaan

Menakertrans Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa

Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah siap membantu perusahaan-perusahaan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menyusul nilai tukar rupiah yang lemah dalam beberapa hari terakhir.

Muhaimin mengatakan, pihaknya menyiapkan paket-paket ekomomi, seperti stimulus pajak, stimulus aturan, dan siap memfasilitasi usaha pemerintah dengan tenaga kerja. Diharapkan, seluruh kesulitan perusahaan dapat teratasi.

"Kalau ada persoalan di perusahaan kita siap bantu, kalau ada masalah dengan buruh kita siap fasilitasi dan membantu, sehingga PHK terhindari," ungkap Muhaimin usai menghadiri silaturahmi di Pesantren An-Nahda, Makassar, Sabtu (31/8/2013).

Selain itu, Muhaimin yang juga Ketua DPP PKB mengatakan, keadaan ekonomi sedang tidak menguntungkan, sehingga pihaknya mengharapkan solidaritas para buruh, untuk tidak meminta upah yang terlalu tinggi atau di luar batas kewajaran.

Sementara itu, mengenai kondisi tenaga kerja di Sulawesi Selatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Naker Trans Sulsel, HA Basri mengatakan, meskipun saat ini nilai tukar rupiah melemah, namun tidak ada PHK yang dilakukan perusahaan-perusahaan di wilayahnya. Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar perusahaan-perusahaan di Sulsel tidak melakukan PHK.

"Pak Gubernur (Syahrul Yasin Limpo) juga telah menginstruksikan agar tidak ada PHK. Kalaupun ada harus meminta izin terlebih dulu, dan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku," jelas Basri.

(dmd)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions