Pemerintah tak perlu ikut restrukturisasi utang swasta
Ameidyo Daud
Sabtu, 31 Agustus 2013 − 15:06 WIB
Menteri Keuangan Chatib Basri. Foto: Istimewa
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengemukakan, pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam kebijakan restrukturisasi utang luar negeri swasta untuk mengurangi tekanan pada nilai tukar rupiah.
Menurutnya, utang swasta merupakan kebijakan yang dibuat antara pihak swasta sehingga pemerintah tidak perlu ikut campur dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang yang diambil swasta secara kolektif.
"Kalau utang swasta dengan swasta kan di antara mereka saja. Masa pemerintah yang juga ikut," ujarnya dikutip dalam situs resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (31/8/2013).
Sebelumnya, Institute for Development Economic and Finance (INDEF) mengatakan, pemerintah perlu melakukan kebijakan jangka pendek untuk menenangkan pasar.
Menurut INDEF, pengelolaan utang luar negeri swasta yang total mencapai USD126 miliar dapat menjadi solusi pemerintah yang tepat dalam mengatasi tekanan dolar pada rupiah.
Pada kesempatan berbeda, pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menyarankan cara yang sama untuk mengurangi kebutuhan dolar dan juga meredakan tekanan pada rupiah.
"Berarti pemerintah di sini sebagai mediator untuk restrukturisasi (utang luar negeri swasta) supaya kebutuhan dolar bisa dikurangi," ujarnya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
(
dmd)