BI kembali naikkan suku bunga jadi 7%
Ameidyo Daud
Kamis, 29 Agustus 2013 − 15:27 WIB
Ilustrasi/Ist
Sindonews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada hari ini memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 7,00 persen dari sebelumnya 6,50 persen.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga lending facility (LF) sebesar 25 basis poin menjadi 7,00 persen, dan suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI untuk memperkuat pengendalian inflasi dan memitigasi risiko kemungkinan terjadi pengaruh pelemahan rupiah dan sebaliknya.
"Kebijakan ini juga bagian dari langkah untuk menekan defisit transaksi berjalan menuju tingkat yang sehat dan berkesinambungan," kata Difi di Gedung BI, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Difi menegaskan, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan pelemahan rupiah. "Bi tetap tingkatkan koordinasi dengan pemerintah untuk pengendalian inflasi dan menjaga rupiah," pungkasnya.
(
gpr)