Kamis, 29 Agustus 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Introduction to Coaching & CEC's

In less than an hour, you'll learn how to win the hearts of your members and build a successful fitness community. Sign up for this $49 online course.
From our sponsors
Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum
Aug 29th 2013, 08:09

Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum

Arif Budianto

Kamis,  29 Agustus 2013  −  15:09 WIB

Biaya perizinan perumahan perlu payung hukum

ilustrasi/ist

Sindonews.com - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Appersi), Ferry Sandiana mengatakan, perampingan biaya perizinan mesti disertai dengan ketetapan hukum seperti Undang-Undang.

Aturan tersebut juga harus di jabarkan ditingkat kota/kabupaten. Sehingga pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah semakin merata. "Sehingga tidak ada masalah di daerah," kata dia, Kamis (29/8/2013).

Saat ini, harga perumahan MBR tipe 36 dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di patok Rp88 juta per unit. Harga perumahan, lanjut dia, bisa saja naik jika mengikuti perkembangan harga tanah dan inflasi. Namun, kondisi tersebut tentu akan membebani MBR.

"Kalau biaya perizinan bisa ditekan, kami optimistis potensi kenaikan harga rumah bisa diminimalisir," ujar Ferry.

Ketika disinggung potensi kenaikan harga rumah MBR, Ferry menegaskan, harga maksimal Rp88 juta masih bisa diterima pengembang. "Di Jabar, kebutuhan perumahan (backlog) mencapai tiga juta unit. Ini tantangan bagi kita, memfasilitasi perumahan untuk masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, penyederhanaan perizinan mendorong pengusaha perumahan melakukan ekspansi lebih maksimal. Pengembang perumahan bisa lebih cepat memenuhi backlog perumahan di Indonesia.

"Mestinya perizinan untuk MBR lebih di sederhanakan. Memang di beberapa daerah sudah ada pelayanan satu pintu, tapi tetap saja, perizinannya beranak pinak. Ini membuat proses perizinan semakin panjang," pungkas dia.

(izz)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions