Rabu, 28 Agustus 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: OJK: Kebijakan buyback OJK terbentur BI

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Want new traffic sources?

Download a copy of our complimentary eBook today, and read about sources that most marketers are not aware of.
From our sponsors
OJK: Kebijakan buyback OJK terbentur BI
Aug 28th 2013, 13:12

OJK: Kebijakan buyback OJK terbentur BI

Dana Aditiasari

Rabu,  28 Agustus 2013  −  20:12 WIB

OJK: Kebijakan <i>buyback</i> OJK terbentur BI

Ilustrasi/Ist

Sindonews.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengutarakan, masih ada benturan penerapan kebijakan OJK tentang pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui mekanisme RUPS.

Benturan tersebut datang dari emiten-emiten sektor perbankan yang harus mengantongi izin Bank Indonesia (BI) terlebih dahulu sebelum melakukan aksi korporasi.

"Dari sektor lain tidak ada (benturan). Itu hanya perbankan kalau ada corporate action harus minta izin Bank Indonesia," ujar Nurhaida di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Untuk itu, lanjut dia, untuk dapat melakukan aksi korporasi seperti buyback saham, maka emiten-emiten di sektor perbankan harus mengantongi izin BI terlebih dahulu karena hal tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana pihak ketiga sebagai aktivitas usahanya.

Namun demikian, diharapkan tetap ada sinergi antara pemerintah, BI dan OJK. "Nanti ke Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah bersama-sama tentunya akan bisa saling mensupport," pungkasnya.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions