Senin, 01 Juli 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Kadin minta sosialisasi pajak UKM ditingkatkan

,
Changes are afoot at Blogtrottr!
By popular request, we're bringing in paid plans with some cool new features (and more on the way). You can read all about it in our blog post.
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com
Kadin minta sosialisasi pajak UKM ditingkatkan
Jul 1st 2013, 07:03

Kadin minta sosialisasi pajak UKM ditingkatkan

Dana Aditiasari

Senin,  1 Juli 2013  −  14:03 WIB

Kadin minta sosialisasi pajak UKM ditingkatkan

Ilustrasi

Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyarankan pemerintah meningkatkan sosialisasi pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena sebagian besar pelaku UKM belum paham pajak tersebut.

Pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.46/2013. Namun, untuk menerapkan Perpres itu, masih banyaknya mengalami hambatan.

"Masih sekitar 60-70 persen pelaku UKM belum tahu akan dikenakkan pajak sebesar 1 persen. Sosialisasinya masih sangat kurang," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa di Jakarta, Senin (1/7/2013).

Seperti diketahui, mulai hari ini pajak UKM diterapkan. Perpres No.46/2013 telah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SY) pada 12 Juni 2013.

Menurut Erwin, pemerintah sebaiknya meningkatkan sosialisasi pajak UKM. "Minggu ini sudah mulai implementasi, pelaku UKM ingin tahu administrasinya seperti apa dan pembukuan dan pencatatan yang dibutuhkan," ujarnya.

Dia khawatir jika sosialisasi tersebut tidak dilakukan dengan intensif, maka pelaku UKM akan kaget ketika dimintai pajak.

Pajak ini akan dikenakan kepada UKM yang memeiliki omzet antara Rp1-4,8 miliar. Bagi UKM yang tidak menjalankan kewajibannya, maka dianggap terutang meski tidak mengetahui aturan tersebut.

(rna)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions