Rabu, 31 Juli 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Hatta keluhkan pernyataan Dahlan terkait JSS

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Hatta keluhkan pernyataan Dahlan terkait JSS
Jul 31st 2013, 10:24

Hatta keluhkan pernyataan Dahlan terkait JSS

Ameidyo Daud

Rabu,  31 Juli 2013  −  17:24 WIB

Hatta keluhkan pernyataan Dahlan terkait JSS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengeluhkan pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang cenderung menyelonongkan ide membangun Jembatan Selat Sunda (JSS) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini terlalu banyak diomongin nanti malah enggak jadi-jadi. Ada lagi yang menyelonong lagi ngomong pakai APBN. APBN kita itu belum sanggup," ujarnya di hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Hatta juga mengatakan, apabila JSS dibangun menggunakan APBN, hanya akan menimbulkan kecemburuan dari wilayah Indonesia yang lainnya.

"Indonesia Timur juga butuh jembatan, rumah sakit, jalan, trans Kalimantan belum dibuat, begitupun trans Sulawesi juga belum dibuat," katanya.

Dia juga menyebut rencana pembangunan ini sudah dibahas di Tim 7 bentukannya. Dan hasil rapat akan dikirim kepada Hatta sebagai Dewan Pengarahnya.

"Menteri PU sudah menegaskan pembangunan JSS ini dikombinasikan antara BUMN dan swasta terutama penggagas. Saya sudah katakan, ini ada Tim 7, rapatkan semuanya nanti kirim ke saya sebagai Ketua Dewan Pengarah," tandas Hatta.

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengusulkan agar pendanaan proyek JSS senilai Rp200 triliun bersumber dari APBN.

Menurutnya, proyek yang memakan waktu pelaksanaan hingga 14 tahun itu visibel dan APBN mampu mendanainya, karena dalam setahun dana yang diperlukan tidak lebih dari Rp20 triliun.

"Dari segi kemampuan, APBN mampu. Buktinya, biaya subsidi BBM hingga Rp200 triliun per tahun saja mampu. Ini kan hanya Rp20 triliun per tahun, 10 persen dari subsidi," ujarnya kemarin.

Jika pendanaan JSS dengan APBN direstui, menurut Dahlan, aturan dalam Pepres No. 86 tahun 2011 perlu diubah karena masih mengamanatkan pendanaan proyek oleh BUMN dan perusahaan pemrakarsa.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions