Kamis, 05 September 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
The Ultimate Sports Fundraising Program

This $27 online course teaches fundraising approaches specifically for sports programs. Learn to raise money like the nation's top programs. Sign up today.
From our sponsors
Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan
Sep 5th 2013, 09:47

Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan

Iman Rosidi

Kamis,  5 September 2013  −  16:47 WIB

Muhaimin: UMP boleh naik asal tak memberatkan

ilustrasi/ist

Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar merespon aksi unjuk rasa buruh di Jakarta yang menuntut peningkatan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta hingga Rp3,7 juta.     

"Upah minimum boleh saja naik, namun jika hal itu akan memberatkan perusahaan maka harus dicari titik temu untuk menghindari penutupan perusahaan yang dapat berakibat terjadinya PHK massal," kata dia di Jakarta, Kamis ( 5/9/2013).

Muhaimin berharap buruh dan pengusaha dapat bersikap realistis mengenai besaran UMP 2014. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Permintaan kenaikan upah boleh saja. Pasti akan ada proses di mana ditemukan solusi, jalan yang paling obyektif. Dalam penetapan upah, gunakanlah angka-angka yang dibutuhkan saja, jangan berlebihan, agar perusahaan tidak bangkrut," katanya.

Dia menyatakan, buruh dapat tetap memperjuangkan aspirasi dan tuntutan mereka. Tetapi diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Daerah dibandingkan melalui aksi demonstrasi.

"Permintaan kenaikan boleh saja. Pasti akan ada proses dimana ditemukan solusi, jalan yang paling obyektif," ucap Muhaimin.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah yang beranggotakan perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah.   

Diharapkan agar Serikat buruh dan pengusaha dapat menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka di dewan pengupahan. Sehingga mendapatkan titik temu untuk disampaikan ke Gubernur yang kemudian menetapkan besaran UMP.

"Jadi sangat bergantung wakil buruh sendiri dalam forum dewan pengupahan. Tetap gunakan mekanisme itu, manfaatkan untuk mendorong agar kenaikan upah terjadi," pungkasnya.

(izz)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions