Kamis, 05 September 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
Get healthier and fit with celebrity yoga instructor, Sadie Nardini.

The course will teach you a 14 day routine so you can maintain a body more free of toxins and extra weight.
From our sponsors
Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha
Sep 5th 2013, 03:10

Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha

Dana Aditiasari

Kamis,  5 September 2013  −  10:10 WIB

Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha

Ilustrasi

Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai tuntutan buruh terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,7 juta/bulan sangat tidak realistis dan akan mengancam kelangsungan usaha.

"Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat yang berdampak kepada menurunnya permintaan komoditas dan melemahnya nilai rupiah yang mempengaruhi investasi dan menurunnya konsumsi masyarakat, permintaan kenaikan UMP mencapai 50 persen sangat tidak wajar dan hanya memikirkan kepentingan sisi pekerja tanpa melihat kemampuan dunia usaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam rilisnya, Kamis (5/9/2013).

Dia menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2013 sebesar 44 persen telah menyebabkan banyak perusahaan berencana pindah ke luar Jakarta dan melakukan rasionalisasi dengan mengurangi karyawan. Karena itu, kenaikan upah sebesar Rp3,7 juta dinilai sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan dunia usaha khususnya industri padat karya.

Padahal, menurut dia, keberadaan industi padat karya di Jakarta seperti industri alas kaki, tekstil, garmen sangat membantu peneyerapan tenaga kerja berpendidikan rendah.

Dia berharap, permintaan kenaikan UMP oleh serikat pekerja agar melihat kondisi riil yang  dihadapi dunia usaha saat ini. Pasalnya, beban pengusaha tahun ini sudah sangat besar dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM) dan UMP 2013 yang mencapai 44 persen. Hal itu ditambah  dengan melemahnya nilai rupiah, sehingga memperlambat pertumbuhan produksi padat karya yang berorientasi ekspor.

"Kita mengajak  para serikat pekerja di DKI Jakarta bersama-sama menciptakan iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif dengan mengedepankan kepentingan bersama karena kenaikan UMP akan selalu naik setiap tahun. Artinya, tingkat kesejahteraan pekerja akan lebih baik dari ke tahun tahun," tutur Sarman.

Di samping itu, dia juga meminta pemerintah DKI bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memaksimalkan program pelayanan kepada masyarakat, seperti  fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), transportasi murah dan rumah susun untuk buruh.

Mengenai angka kenaikan UMP 2014, Sarman menyatakan, agar diserahkan kepada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu melalui sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta dengan menetapkan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja.

"Setelah itu, baru menetapkan besaran UMP untuk selanjutnya di rekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan melalui Pergub," tandas Sarman yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

(rna)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions