TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan akan mencabut izin edar dua varian cokelat Cadbury yang mengandung jejak DNA (deoxyribonucleic acid) babi. Dua varian itu adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.
"Dengan adanya kasus Cadbury di Malaysia, maka kami akan mencabut izin edar varian Cadbury Dairy Milk Roast Almond," kata Kepala BPOM Roy Sparingga saat dihubungi, Kamis, 29 Mei 2014.
Menurut Roy, berdasarkan data BPOM varian Cadbury Dairy Milk Roast Almond punya izin edar di Indonesia dan masih berlaku hingga sekarang. Namun sampai hari ini produk tersebut belum sempat masuk ke pasar Indonesia. (Baca: BPOM: Cadbury Dairy Milk Tak Bersertifikat Halal)
Sementara varian Cadbury Dairy Milk Hazelnut, kata Roy, izin edarnya memang telah kadaluarsa sejak beberapa waktu yang lalu. Otomatis, kata Roy, izin edar varian Hazelnut tak perlu dicabut lagi. Sama seperti varian Roast Almond, varian Hazelnut juga belum sempat beredar di Indonesia.
"Kalau dua varian itu mau masuk ke sini, harus tak mengandung babi dulu," kata Roy. Berbeda dengan dua varian itu, kata Roy, 10 varian Cadbury lain yang kini beredar di Indonesia dipastikan halal. Sepuluh varian itu, telah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Sebelumnya, publik Malaysia dibuat heboh dengan temuan dua varian Cadbury yakni Dairy Milk Hazelnut dan Dairy Milk Roast Almond terbukti mengandung DNA babi. Cadbury mengumumkan telah menarik dua varian tersebut dari pasar Malaysia. Sementara Cadbury Indonesia menegaskan dua produk itu tak beredar di Indonesia dan 10 varian yang beredar di sini halal semua.
KHAIRUL ANAM
Berita utama:
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
Baju Beda, Jokowi: Ini Kombinasi Muda-Pengalaman
Jokowi: Surat ke Kejaksaan Agung Hanya Fitnah
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.