TEMPO.CO , Jakarta- Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Tommy Soetomo mengatakan, proses perluasan Bandara Ahmad Yani, Semarang masih menungu persetujuan dari Kementerian Pertahanan. Sedangkan izin dari Kementerian Keuangan sudah dikantongi.
"Persetujuan dari Kementerian Keuangan baru keluar 22 Mei 2014," kata Tommy, ditemui usai rapat pimpinan BUMN di kantor Bank BNI, Rabu, 28 Mei 2014. Setelah dari Kementerian Keuangan, proses selanjutnya adalah mengajukan persetujuan kepada Kementerian Pertahanan. (Baca:
Pengembangan Bandara Ahmad Yani Dimulai Mei)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sebelumnya mengatakan bahwa pengembangan Bandara Ahmad Yani, Semarang, tertunda. Menurut dia, sebenarnya dana maupun desain sudah tersedia. Namun, lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bukan milik PT Angkasa Pura I, melainkan instansi lain.
Belakangan instansi pemilik lahan diketahui mengkehendaki pembayaran lebih tinggi dari perencananan pembangunan. Bahkan, Dahlan menyebut pembayaran yang diminta instansi tersebut lebih tinggi empat kali. Tommy mengatakan, setelah proses dari Kementerian Pertahanan selesai, proses pengembangan akan segera dimulai.
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Apple Akhirnya Buka Kantor Cabang di Indonesia
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.