TEMPO.CO , Jakarta- PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) menyatakan tidak terlibat dalam praktek kartel enam produsen ban yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia. "Perusahaan menjalankan perdagangan secara wajar dan berkompetisi secara sehat," kata Direktur Komunikasi Gajah Tunggal, Catharina Widjaja kepada Tempo, Kamis, 29 Mei 2014.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menuding keenam produsen ban tersebut mengendalikan pemasaran dan harga kendaraan roda empat kelas penumpang dengan ring 13, 14, 15, dan 16. Keenam produsen ban tersebut adalah PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Elang Perdana Tyre Industry, serta PT Industri Karet Deli.
Keenam perusahaan tersebut telah mengikuti sidang perdana kasus kartel yang digelar di kantor KPPU pada Selasa, 20 Mei 2014. Dalam sidang itu, KPPU menjerat para produsen ban itu dengan pasal 5 dan pasal 11 UU Nomor 5 Tahun1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan ancaman hukuman denda maksimal sebesar Rp 25 miliar untuk tiap perusahaan. (Baca: Enam Produsen Ban Terancam Denda Rp 25 miliar).
Perusahaan-persuhaan besar itu diduga melakukan kesepakatan dalam penetapan harga, mengontrol produksi, serta penjualan ban sejak tahun 2009 hingga 2012. Adapun jenis ban yang dikontrol untuk kendaraan roda empat kelas penumpang dengan ring 13, 14, 15, dan 16.
Menanggapi kasus ini, pengamat otomotif, Suhari Sargo, menganggap praktik kartel terjadi karena pemerintah kurang mengawasi pengendalian harga ban di pasar. Pandangan ini juga disetujui pengamat otomotif, Tinton Suprapto ketika dihubungi Tempo secara terpisah, Kamis, 29 Mei 2014. Ia menganggap praktik kartel terjadi karena kelalaian pemerintah.
"Seharusnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan langsung bertindak. Lakukan pengujian keausan ban di Sirkuit Sentul untuk menilai kualitas ban serta mengukur harga ban," kata Tinton.
PAMELA SARNIA
Berita utama
Baju Beda, Jokowi: Ini Kombinasi Muda-Pengalaman
Jokowi: Surat ke Kejaksaan Agung Hanya Fitnah
Gus Sholah Kritik Amien Rais Soal Perang Badar
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.