Jumat, 30 Mei 2014

Home » ANTARA News - Ekonomi: Menperin canangkan Hari Era Kebangkitan Industri Mineral Indonesia

,
ANTARA News - Ekonomi
News And Service 
50% off Print Subscription of USA Today

Get the news delivered to your doorstep. Lock in the savings and receive USA Today for just $0.75 a day.
From our sponsors
Menperin canangkan Hari Era Kebangkitan Industri Mineral Indonesia
May 30th 2014, 13:36

Batam (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat mencanangkan Hari Era Kebangkitan Industri Mineral Indonesia untuk meneguhkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

"Ini seremoni untuk meneguhkan bahwa kebijakan kami melalui UU itu tidak salah. Karena, salah satu industri besar di dunia (Tiongkok) sudah ikut mengimplementasi UU tersebut," ujar Menperin di Batam, Jumat.

Menperin mengatakan, penerapan UU tersebut dapat berjalan atas kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan industri lokal.

Menurut Menperin, terdapat pihak yang pro dan kontra terhadap ketetapan tersebut, namun pemerintah tak bergeming demi terciptanya nilai tambah dari sumber daya alam tanah air.

Menperin mengatakan, Tiongkok, negara yang selama ini menimbun hasil tambang mentah dari Indonesia, ikut mendukung UU tersebut, dengan enam perusahaan yang berinvestasi senilai 10 miliar dollar AS di Indonesia.

"Semua (investasi) dari Tiongkok. Oleh karena itu saya khusus memberi apresiasi bahwa mereka tanpa ragu-ragu, setelah tahu policy Indonesia yang stop ekspor bahan mentahnya, akhirnya mereka satu per satu untuk investasi," ujar Menperin.

Sementara itu, lanjut Menperin, Jepang yang juga menimbun nikel dari Indonesia selama puluhan tahun, masih belum menerima keputusan tersebut.

"Kalau Jepang masih komplain terus. Tapi, ya kami melayani yang komplain, apalagi yang mau berinvestasi," kata Menperin.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions