Sabtu, 31 Mei 2014

Home » Tempo.co News Site: Petugas Perlintasan KA Bukan Awasi Pengguna Jalan

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Mobile App Design from scratch.

A step by step guide to learn how to design a great mobile app.
From our sponsors
Petugas Perlintasan KA Bukan Awasi Pengguna Jalan
May 30th 2014, 20:31

Petugas Perlintasan KA Bukan Awasi Pengguna Jalan

Pengendara motor dengan mengoncengi seorang bocah, mencoba menerobos pintu perlitasan kereta api di Ulujami, Tanah Kusir, Jakarta, (20/12). Pasca kecelakaan kereta Commuter Line dengan Truk tangki BBM, para pengguna jalan masih banyak yang melanggar marka dan palang kereta api. TEMPO/Seto wardhana

Berita Terkait

TEMPO.CO , Jakarta-  Juru bicara Kementerian Perhubungan Julius Barata menjelaskan, pintu dan pos jaga perlintasan kereta api sesungguhnya dibuat untuk menjaga arus perjalanan kereta api. Para petugas diharapkan bertanggung jawab terhadap kelancaran gerakan kereta api agar tidak tersendat karena masalah pengguna jalan raya. 

"Petugas bukan mengawasi para pengguna motor atau mobil, tetapi kereta itu sendiri," ia menjelaskan kepada Tempo, Jumat 30 Mei 2014.

Menurut Barata,  saat ini para petugas pos jaga pintu perlintasan kereta api sering dianggap bersalah dalam berbagai kasus kecelakaan. "Kalau ada kereta yang menabrak pengguna motor yang disalahkan si petugasnya, padahal itu bukan tanggung jawab dia."  (Baca juga: Tragedi Bintaro, Pengendara Masih Nekat Lawan Arus)

Dia berujar,  tanggung jawab petugas itu hanya sebatas mengamankan jalannya kereta api, bukan mengamankan jalan raya dari kereta api. Hal ini sesuai dengan peraturan Pasal 110 ayat (1) PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api. Pasal itu mengatur kewajiban pemakai jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

Barata mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor dan kereta api, seharusnya yang menghukum petugas kereta api bukanlah polisi, melainkan direksi pimpinan penjaga. Dalam hal ini biasanya pihak PT KAI. "Dia mengurusi kereta api, jadi bukan seharusnya dihukum polisi," kata Barata. (Baca juga: Tragedi Bintaro, Kemenhub Uji Pintu Perlintasan)

Menurut data rekapitulasi pintu perlintasan kereta api yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, ada 969 pos jaga pintu kereta di sepanjang Pulau Jawa. Di Sumatera terdapat 205 pos jaga.
Pos jaga perlintasan kereta api yang resmi, dijaga oleh petugas-petugas dari PT KAI dan pihak ketiga. Di Pulau Jawa, ada 894 pintu perlintasan yang dijaga oleh PT KAI, sementara 75 pintu perlintasan dijaga oleh pihak ketiga. Selain itu, ada 859 pintu perlintasan yang pintunya sudah otomatis atau elektrik.

PUTRI ADITYOWATI

Berita utama
Jaksa: Kumpulkan Harta, Anas Ingin Jadi Presiden

Tiga Taipan dengan Harta 23 Triliun Sokong Prabowo

Pengamat: Perang Badar Versi Amien Rais Berlebihan

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions