Sabtu, 31 Mei 2014

Home » Metrotvnews.com Syndication: Ketua Setara Institute Sesalkan KPU tidak Klarifikasi Pemecatan Prabowo

,
Metrotvnews.com Syndication
Indonesian News Video Portal 
Join Delanceyplace

Sign up to receive a free quote from a non fiction book every weekday.
From our sponsors
Ketua Setara Institute Sesalkan KPU tidak Klarifikasi Pemecatan Prabowo
May 31st 2014, 15:01

- 31 Mei 2014 22:01 wib
 MI/IMMANUEL ANTONIUS

MI/IMMANUEL ANTONIUS

RELATED TOPIC

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua BP Setara Institute Hendardi menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mengklarifikasi dokumen pemecatan Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Ia menilai KPU naif karena mengabaikan hal-hal substantif yang selama ini dipersoalkan publik menyangkut masa lalu capres-cawapres.

"KPU naif karena orang yang punya masa lalu gelap tidak diklarifikasi. Pemilu itu harusnya jadi ajang peradilan politik bagi orang bermasalah di masa lalu, baik  korupsi maupun pelanggaran HAM berat," ujar Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/5/2014).

Hendardi mengatakan pemberhentian Prabowo oleh DKP membuktikan Prabowo memiliki masalah. Meski rekomendasi DKP agar Prabowo dibawa ke peradilan militer tidak dijalankan, bukan berarti masalah telah selesai.

"Dia bukan sudah selesai pengadilannya, melainkan dia belum diadili," tegasnya.

Ia menambahkan hal tersebut justru menjadi beban buat Prabowo. Isu itu kini menjadi semakin liar karena ada informasi yang menyebutkan Prabowo dipecat karena hendak melakukan kudeta. Adapun proses penyidikan yang berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Agung berkaitan dengan penculikan.

Meski memiliki masa lalu yang gelap, KPU hari ini telah menyatakan dua pasang capres-cawapres sudah memenuhi syarat. KPU juga menyatakan secara administratif telah dilakukan verifikasi. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan untuk mengecek perbuatan tercela para calon pihaknya hanya melakukan verifikasi administrasi.

Hal itu dinilai tidak cukup karena catatan pelanggaran Prabowo dicatat di struktur Peradilan Militer seperti Propam TNI. Bukan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polri seperti yang menjadi syarat administratif dari KPU.

"Karenanya, kami mendorong kasus yang selalu menyebut nama Prabowo seperti penculikan, pelanggaran HAM, untuk diverifikasi. Caranya dokumen DKP dibuka," tegas Hendardi.
 
Permintaan Hendardi ini sejalan dengan harapan beberapa kalangan yang meminta KPU mengklarifikasi ke TNI agar dokumen DKP terkait pemecatan Prabowo dibuka. Itu penting mengingat seorang capres harus seorang WNI sejak lahir hingga sekarang dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. (*)

(Nav)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions