TEMPO.CO , Jakarta- Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengaku heran dengan langkah PT Pertamina yang belum mau melakukan hedging (transaksi lindung nilai) minyak impor. Menurut dia, seharusnya rencana hedging sudah tidak ada masalah lagi karena aturan sudah ditetapkan.
"Tapi Pertamina tidak berani. Semua orang takut sekarang," kata Chatib di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 28 Mei 2014.
Chatib mengatakan, seharusnya persoalan hedging ini segera dilakukan dengan peraturan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara. Kementerian Keuangan, kata dia, sangat berkepentingan karena impor minyak tersebut sangat rentan terhadap volatilitas pasar. "Efeknya kepada kurs. Tapi mereka takut dianggap sebagai kerugian negara," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan aturan untuk mengamankan cadangan devisa. Langkah yang diambil antara lain melakukan forward trading (perdagangan di muka) dalam pembelian minyak. Dalam aturan tersebut juga diatur terkait masalah hedging minyak.
Volitalitas pasar yang rentan terhadap impor minyak sangat berpengaruh pada nilai tukar rupiah. Hal itu menyebabkan anggaran subsidi membengkak dan berakibat defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto melebar.
"Efek (depresiasi) dari nilai tukar (senilai) 100 mencapai US$ 300 juta," katanya.
Chatib mengatakan, pemerintah masih memikirkan opsi untuk menekan anggaran subsidi. Namun, dia memastikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 tidak akan mengajukan kenaikan harga BBM. "Salah satu langkah lain adalah pemangkasan anggaran sebesar Rp 100 triliun," ujarnya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Cokelat Cadbury Mengandung Babi?
Apple Akhirnya Buka Kantor Cabang di Indonesia
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.