Selasa, 29 Juli 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: RI Kalah Lawan Newmont, Biaya Arbitrase Jatuh ke Jokowi

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
Did Your Annuity Earn 8%?

46% of American's Die Broke. Don't become a statistic! Make your money work smarter, get your FREE Retirement Kit Today! Click Here Now. Get returns up to 8%!
From our sponsors
RI Kalah Lawan Newmont, Biaya Arbitrase Jatuh ke Jokowi
Jul 29th 2014, 11:50, by Fiki Ariyanti

Jokowi dan JK saat menghadiri Rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Standard Chartered, Fauzi Ichsan mengkhawatirkan perlawanan pemerintah Indonesia terhadap gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). Pasalnya jika kalah, maka biaya arbitrase yang cukup mahal akan dibebankan pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Yang dikhawatirkan kalau Indonesia kalah, seperti arbitrase lawan Newmont, maka biayanya jatuh ke tangan Jokowi. Kalah arbitrase di WTO soal impor produk hortikultura, dan sebagainya," ujar Fauzi di Jakarta, Selasa (29/7/2014).

Dia mengaku, ada beberapa kasus arbitrase yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Dan keputusannya akan melibatkan pemerintahan Jokowi.

"Sekarang saja Indonesia digugat Amerika Serikat dan New Zealand di WTO. Jadi sangat penting bagi pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono untuk berkonsultasi dulu dengan tim ekonomi Jokowi supaya memastikan risiko yang dihadapi pemerintahan Jokowi nggak terlalu besar," tukas Fauzi.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan jawaban gugatan arbitrase Newmont. Bahkan jika tak menarik gugatan tersebut, pemerintah mengancam akan menggugat balik perusahaan tambang tersebut.

Newmont Nusa Tenggara dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Fik/Ahm)

(Agustina Melani)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
J3.jpeg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions