Kamis, 31 Juli 2014

Home » Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia: Waktu Penyaluran Solar Dibatasi, Ini Tanggapan Masyarakat

,
Berita Harian Bisnis, Ekonomi, Pasar Modal Dan Perbankan Indonesia
Berita Bisnis Liputan6.com menyajikan kabar berita terkini dunia bisnis dan investasi, ekonomi, pasar modal hingga perbankan Indonesia 
46% Will Die Broke!

Are You a Baby Boomer? 46% will die broke. Don't become a statistic! Get your FREE "Retirement Kit" Today AVOID this unfortunate fate. Instant download available!
From our sponsors
Waktu Penyaluran Solar Dibatasi, Ini Tanggapan Masyarakat
Jul 31st 2014, 14:01, by Achmad Dwi Afriyadi

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat pasrah terhadap keputusan pemerintah untuk membatasi waktu penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Acep (33) supir bus Merak-Cirebon mengaku, keputusan pemerintah untuk tidak menyalurkan BBM solar bersubsidi dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 baru diketahui hari ini. Kata dia, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.

"Belum tahu kalau itu. Saya ikut aja deh," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Acep mengaku, jumlah solar yang dipakai untuk pergi-pulang (PP) seharinya mencapai 100 liter lebih. Biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1,2 juta. Kendati jenis solar subsidi bakal didapatkan dalam waktu yang terbatas, dia mengatakan belum berencana menaikkan harga tiket untuk penumpangnya. "Tergantung nantinya, belum bisa mastiin. Kalau itu sih tergantung kondisinya," ujar Asep.

Sementara itu, salah satu supir metro mini jurusan Senen-Semper mengatakan, pihaknya juga mengaku tak tahu mesti berbuat apa. Supir yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku dalam sehari menghabiskan solar 25 liter per hari. "Dibatesin gini, kalau angkutan mah bingung," tukasnya.

Seperti diketahui, kebijakan pembatasan waktu solar bersubsidi ini tertuang dalam surat edaran Kepala BPH Migas No 937/07/KaBPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014. Kebijakan itu mulai efektif pada 4 Agustus 2014, BPH Migas menginstruksikan kepala Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tidak menyalurkan BBM jenis solar di wilayah tertentu yang ditengarai rawan penyalahgunaan mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00. (Amd/Ahm)

(Agustina Melani)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
FOTO.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions