Kamis, 31 Juli 2014

Home » ANTARA News - Ekonomi: Harga BBM bersubsidi perlu dinaikkan, kata Tony Prasetyantono

,
ANTARA News - Ekonomi
News And Service 
50% off Print Subscription of USA Today

Get the news delivered to your doorstep. Lock in the savings and receive USA Today for just $0.75 a day.
From our sponsors
Harga BBM bersubsidi perlu dinaikkan, kata Tony Prasetyantono
Jul 31st 2014, 04:32

Yogyakarta (ANTARA News) - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan, kata seorang ekonom.

"Perlu dilakukan berbagai upaya agar struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih sehat, termasuk mengurangi subsidi BBM," kata ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tony Prasetyantono di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, meski kenaikan harga atau pengurangan subsidi BBM tetap diprioritaskan, namun perlu dilakukan secara bertahap.

"Subsidi sulit dihilangkan sama sekali. Yang bisa dilakukan adalah secara bertahap dikurangi," kata dia.

Ia merekomendasikan kenaikan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM) dilakukan dengan menaikkan harga dengan kisaran Rp1.000-Rp1.500 secara gradual. Kenaikan itu dapat terus dilakukan hingga tahun-tahun berikutnya.

"Dengan cara berangsur-angsur seperti itu, maka harga jual tetap mendekati harga keekonomian," kata dia.

Sementara itu, menurut dia, guna memperbaiki struktur APBN, selain mengurangi subsidi BBM, pemerintah baru juga harus berupaya keras menaikkan penerimaan pajak.

Ia meyakini, apabila problem penerimaan pajak dapat diperbaiki oleh pemerintahan baru mendatang, Indonesia dapat menambah penerimaan pajak hingga Rp100 triliun per tahun.

"Ini bisa memperbaiki struktur APBN yang dananya bahkan bisa dipakai untuk menambah belanja infrastruktur dan subsidi BBM," katanya.

Sementara itu, menurut dia, untuk sektor penerimaan pajak, yang dapat dimaksimalkan lebih lanjut adalah pajak individu atau pajak penghasilan (PPh).

"Pajak jenis itu (pajak individu) banyak yang tercecer yang biasanya disebabkan kurangnya staf di Direktorat Jenderal Pajak, selain itu juga kerap disebabkan integritas petugas pajak yang kurang kuat," kata dia.

Editor: AA Ariwibowo

COPYRIGHT © 2014

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions