Realisasi PBB Depok kuartal III/2013 belum tercapai
Marieska Harya Virdhani
Minggu, 25 Agustus 2013 − 10:28 WIB
ilustrasi/ist
Sindonews.com - Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Depok pada kuartal III/2013 belum mencapai target. Raihan PBB hanya 70,37 persen dengan nilai Rp97,50 miliar atau kurang Rp28,58 miliar.
Padahal, target PBB 2013 sebesar Rp130 miliar. Kabid Pendapatan II Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset (DPPKA) Depok, Supian Suri mengakui minimnya raihan PBB lantaran adanya sejumlah kendala.
Kendalan tersebut mulai tidak dilaporkannya peralihan dari developer ke penghuni rumah, perubahan lahan kosong menjadi rumah hunian, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami memang akan genjot perolehan PBB melalui verifikasi validitas data PBB, yang akan menerjunkan pegawai PBB ke lapangan," katanya, Sabtu (23/8/2013).
Dia mengakui telah menggulirkan rangsangan bagi enam wajib pajak (PBB) teladan dengan memberinya hadiah Rp2 juta per wajib pajak yang tersebar pada tiga kecamatan secara bergulir setiap tahun. Hadiah rangsangan itu bahkan rencananya akan ditingkatkan dengan pemberian motor.
"Hadiah ini sebagai penghargaan terhadap warga yang sadar pajak untuk pembangunan Kota Depok," ungkapnya.
Setiap tahun, realisasi pajak (PBB-BPHTB) meningkat lantaran mengejar target pembangunan mulai infrastruktur jalan hingga sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pihaknya memperkirakan target BPHTB akan ditingkatkan dalam alokasi anggaran penerimaan & belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2013.
Berbeda dengan PBB, target pendapatan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) justru melebihi target. BPHTB mencapai Rp116 miliar dari target Rp103 miliar atau 112 persen.
(
izz)