Jokowi pasrah jika pekerja di-PHK karena UMP tinggi
Andry
Senin, 19 Agustus 2013 − 16:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)/Foto : Ist
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) nampaknya ogah ambil pusing terkait nasib pekerja yang terpaksa di-PHK-kan perusahaan karena tidak sanggup membayar Upah Minimum Provinsi (UMP) mereka.
"Ya kalau nggak sanggup gimana, ya itu kan urusan perusahaan dengan pekerja. Mereka kan bisa berbicara," kata Jokowi saat ditemui di Balaikota, Senin (19/8/2013).
Menurut Jokowi, tidak sanggupnya perusahaan membayar UMP kepada karyawannya sudah menjadi risiko dari untung rugi sebuah bisnis. Terlebih, perusahan memiliki escape dan kalkulasi sendiri dalam memikirkan usahanya.
"Ya perusahaan itu kan berhitung untung dan rugi, semua perusahaan seperti itu. Kalau itung-itungannya rugi mereka punya escape dari kalkulasi yang ada. Di manapun yang namanya perusahaan, usaha dan uang itu bergerak ke tempat menguntungkan," ucapnya.
Ia menambahkan, semua industri yang memiliki kepadatan karyawan pasti akan menemui masalah upah. Namun mereka dinilai telah memiliki kalkulasi atau hitungan sendiri dalam menangani persoalan tersebut.
Pemprov DKI ke depannya juga akan menggeser industri di Jakarta ke luar daerah. "Arah kita kan jelas, kalau industri memang baiknya di luar atau di pinggir jakarta," pungkasnya.
(
gpr)