Jumat, 23 Agustus 2013

Home » Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com: Lindungi industri migas, Kemenperin terapkan P3DN

,
Sumber Informasi Terpercaya | SINDOnews.com
// via fulltextrssfeed.com 
The Ultimate Sports Fundraising Program

This $27 online course teaches fundraising approaches specifically for sports programs. Learn to raise money like the nation's top programs. Sign up today.
From our sponsors
Lindungi industri migas, Kemenperin terapkan P3DN
Aug 23rd 2013, 04:00

Lindungi industri migas, Kemenperin terapkan P3DN

Giri Prakosa

Jum'at,  23 Agustus 2013  −  11:00 WIB

Sindonews.com - Industri minyak dan gas (migas) nasional masih mendapat tantangan cukup besar di tengah menghadapi pasar bebas, yakni dengan dominasinya impor produk jadi.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya melindungi industri migas dalam negeri terutama di industri produksi pipa pemboran dengan mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (safeguard) pada produk casing dan tubing.

"Casing dan tubing adalah produk jadi yang langsung digunakan oleh pengguna akhir di sektor migas khususnya untuk kegiatan pemboran migas dan panas bumi yang merupakan penunjang strategis industri migas nasional," kata Dirjen BIM Kementerian Perindustrian, Benny Wachjudi dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2013).

Komitmen Pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan produk casing dan tubing dalam negeri tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.011/2013 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Casing dan Tubing.

Permenkeu tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Dapat disampaikan, produsen casing dan tubing dalam negeri memiliki total kapasitas 417.000 ton, terdiri dari kontribusi PT Citra Tubindo sebanyak 250.000 ton dan PT SPIJ sebanyak 167.000 ton.

Sementara itu, konsumsi casing dan tubing pada tahun 2010 sekitar 121.011 ton turun dibandingkan tahun 2009 sebanyak 122.710 ton, impor pada tahun 2009 sebanyak 64.240 ton naik menjadi 80.360 ton pada tahun 2010, produksi pada tahun 2009 sebesar 58.470 ton turun menjadi 40.651 ton pada tahun 2010. Utilasi nasional saat ini sekitar 10 persen.

"Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuh dan berkembangnya industri casing dan tubing dengan memulihkan kembali industri yang injury dan meningkatkan kembali daya saingnya baik dalam sisi kapasitas ataupun quality, cost, and delivery (QCD)," tegas Benny.

Untuk itu, dalam upaya memperkuat struktur industri penunjang migas, para pelaku industri hilir didorong agar bisa mengutamakan penggunaan bahan baku yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Sedangkan, pemerintah terus berupaya menerapkan non tariff barrier dan law enforcement yang merupakan cara strategis untuk menanggulangi impor di pasar domestik.

Dalam rangka mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada kegiatan usaha hulu migas khususnya pada industri pipa pemboran (casing dan tubing), pemerintah telah menetapkan roadmap capaian target TKDN pada tahun 2025 sebesar 55 persen untuk high grade dan 40 persen untuk low grade.

Pemerintah mengharapkan kerja sama semua pihak agar meningkatkan kualitas produksi barang dan jasanya, karena harus mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional dan berupaya untuk melakukan inovasi teknologi. Selain itu juga berperan aktif untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian para pekerjanya.

(gpr)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions