Logo BEI. Foto: (Runi Sari/Okezone)
Salah satu instrumen investasi jangka panjang adalah saham. Pertanyaannya? Bagaimana caranya agar orang bisa berinvestasi saham? Sebelum mulai membeli saham, yang harus dilakukan calon investor adalah membuka rekening di perusahaan efek.
Prinsip pembukaan rekening di perusahaan efek hampir sama dengan pembukaan rekening di bank. Investor bisa membuka rekening di satu atau di beberapa perusahaan efek. Saat ini Ada 116 perusahaan efek yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pastikan Anda memilih perusahaan efek yang menjadi anggota BEI yang daftarnya bisa dilihat di website BEI. Investor akan diminta mengisi dua aplikasi pembukaan rekening, yaitu aplikasi pembukaan rekening efek dan aplikasi Rekening Dana Nasabah (RDN).
Ketentuan RDN baru diberlakukan sejak Februari 2012. Tujuannya agar rekening investor terpisah dari rekening perusahaan efek. Sebelumnya, dana investasi nasabah diadministrasikan di rekening perusahaan efek. Dengan ketentuan yang baru tersebut, nasabah memiliki rekening tersendiri sehingga lebih aman dari peluang penyalahgunaan wewenang oleh oknum perusahaan efek yang mungkin saja terjadi.
Setelah investor selesai memenuhi persyaratan pembukaan rekening tersebut, maka investor akan menunggu hingga memperoleh kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) yang mencantumkan Single Investor Identification (SID). SID adalah indentitas tunggal investor untuk bertransaksi. Walaupun investor membuka rekening di lebih dari satu perusahaan efek, SID yang dimiliki tetap satu.
Nomor SID digunakan investor selain untuk bertransaksi, juga untuk memonitor portofolio efek (saham atau instrumen pasar modal lain) yang bisa dilihat di melalui fasilitas kartu AKSes. Kewajiban kepemilikan SID juga baru diberlakukan per Februari tahun lalu bersamaan dengan kewajiban memiliki RDN.
Fasilitas AKSes dikelola PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menjadi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. Semua data portofolio milik investor terdata di KSEI. Dan investor harus terus menerus sesering mungkin memonitor saldo efek miliknya dan mutasi efek atau sahamnya untuk mengetahui keapakah sesuaian dengan order transaksi yang diberikan kepada perusahaan sekuritas tempat investor membuka rekening.
Setelah menjadi investor dan memiliki semua persyaratan, maka investor akan diminta menyetorkan sejumlah deposit dana yang besarnya bervariasi tergantung dari perusahaan efek. Setelah proses transfer selesai dan rekening investor berstatus aktif, investor sudah bisa bertransaksi saham.
Pembelian dan penjualan saham hanya bisa dilakukan melalui perusahaan efek. Atau bisa juga walaupun transaksi dapat dilakukan langsung oleh investor yang memilih bertransaksi secaramelalui online trading, tetapi tetap menggunakan identitas broker perusahaan efek yang menjadi anggota Anggota bursa Bursa BEI.
Untuk memilih saham mana yang akan dibeli, investor bisa berkonsultasi dengan analis saham di perusahaan efek. Setiap perusahaan efek umumnya memiliki divisi riset yang setiap hari melakukan analisa makro ekonomi, analisa sektor usaha, dan analisa perusahaan yang saham-sahamnya tercatat di BEI. Hasil analisa para analis tersebut bisa menjadi pertimbangan investor dalam memilih saham yang akan dibeli.
Pembelian saham dihitung dalam satuan lot. Satu lot saham yang menjadi minimum pembelian berisi terdiri dari 500 lembar saham. Dengan kata lain, pembelian saham minimal sebanyak 500 lembar dan kelipatannya. Saat ini ada 46.874 saham tercatat di BEI yang bisa jadi pilihan investasi.
Keuntungan berinvestasi saham ada dua macam. Pertama, dari capital gain atau kenaikan harga saham. Investor yang membeli saham A misalnya, pada harga Rp1.000 per lembar, kemudian menjual saham tersebut saat harganya naik menjadi Rp1.500 per lembar, disebut mendapatkan capital gain sebesar Rp500 per lembar.
Bila sahamnya belum dijual, tetapi harganya sudah naik, maka disebut investor tersebut disebut memiliki potential capital gain. Sebaliknya harga saham bisa turun yang disebut capital loss bila sudah direalisasikan atau cut loss, dan potential capital loss bila belum dijual pada harga turun.
Kedua, investor dapat memperoleh keuntungan kedua diperoleh dari keuntungan berupa dividen yang dibagikan perusahaan dari hasil keuntungan (laba bersih) perusahaan. Besarnya dividen yang diterima oleh investor bergantung pada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan. (TIM BEI) (//ade)
http://economy.okezone.com/read/2013/03/17/226/777184/menjadi-investor-saham