Senin, 18 Maret 2013

Home » Kebijakan Impor Membuat Petani Bangkrut - Suara Karya

,
HORTIKULTURA
Kebijakan Impor Membuat Petani Bangkrut

JAGA BAWANG MERAH - Dua orang petani berpatroli melakukan penjagaan tanaman bawang merah di Dusun Karanglo, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (16/3) malam. Sejumlah petani bawang merah di desa setempat melakukan penjagaan 24 jam untuk mengantisipasi aksi pencurian tanaman bawang merah karena harganya di pasaran saat ini melambung tinggi sekitar Rp 50 ribu per kg dan di tingkat petani sekitar Rp 30 ribu per kilogram. (Antara)

Senin, 18 Maret 2013

JAKARTA (Suara Karya): Kisruh lonjakan harga produk hortikultura seperti bawang putih dan merah, seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini tidak berpihak terhadap program swasembada pangan dan pemberdayaan petani. Kebijakan pemerintah untuk selalu mengimpor bahan pangan apabila terjadi kelangkaan, bukanlah solusi yang cerdas.
"Hal inilah yang mendorong melangitnya harga bawang putih hingga mencapai di atas Rp 75.000 per kilogram," kata Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng kepada Suara Karya di Jakarta, Minggu (17/3).
Dia menegaskan, naiknya harga bawang putih dan sejumlah komoditas hortikultura belakangan ini sebenarnya fenomena gunung es. Kondisi ini berakibat pada hancurnya sistem bernegara dan berpindahnya kekuasaan negara ke tangan kartel, mafia, dan sindikat pangan.
Pemerintah, menurut dia, selalu mengatasi seretnya pasok bawang putih dengan cara memperbesar keran impor. Padahal, volume impor produk bawang putih sudah terlampau besar. Pada tahun 2006 volume impor bawang putih berjumlah 295.057 ton. Tahun 2012 naik menjadi 415.000. Angka itu berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). "Akibat kenaikan volume impor tersebut, ratusan ribu petani di berbagai daerah bangkrut," ujarnya.
Sementara itu, di sisi lain, oknum pejabat dan para sindikat impor bawang putih menangguk untung besar dengan menjual rekomendasi impor dengan penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
Salamuddin mengatakan, jumlah pengimpor produk bawang putih meningkat dari 70 importir menjadi dua kali lipatnya pada 2012. Penyerahan urusan pangan kepada importir, katanya, akan makin menjerumuskan rakyat, bangsa, dan negara ke dalam jurang kekuasaan para sindikat, mafia, dan kartel.
"Impor bawang yang dilakukan pemerintah mencerminkan kegagalan dalam mewujudkan swasembada pangan dan pemberdayaan petani dalam negeri sendiri," ujar Salamuddin.
Oleh karena itu, ia berharap sisa masa pemerintahan ini dapat dimanfaatkan oleh Menteri Pertanian dan jajarannya untuk mengembalikan orientasi kebijakan pangan ke arah swasembada yang menguntungkan rakyat. "Mentan harus mampu melakukan reorientasi kebijakan pangan ke arah swasembada pangan dan pemberdayaan petani," tuturnya.
Perlu diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penyaluran bawang putih impor dari pelabuhan dipercepat untuk menyelesaikan naiknya harga bawang putih di pasaran. Presiden sendiri mencatat kenaikan harga bawang putih itu bisa mencapai 400 persen.
Sementara itu, Menteri Pertanian dinilai lambat mengatasi kenaikan harga sejumlah komoditas hortikultura dan pangan. "Karena urusan bawang merah dan bawang putih ini berlangsung berhari-hari, kurang cepat penanganannya, kurang konklusif dan kurang nyata," kata SBY di Istana Negara akhir pekan lalu.
Walau begitu, Presiden SBY memastikan bahwa ketersediaan pasok bawang putih dan bawang merah di pasaran dalam negeri akan kembali normal pada akhir pekan ini. Dia mengaku terjadi kesalahpahaman pemberian izin impor antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Dengan begitu, peti kemas-peti kemas berisi bawang putih impor banyak yang tertahan di pelabuhan. Di sisi lain, berkurangnya pasok bawang merah karena faktor musim. "Saya perintahkan alirkan. Kalau bisa, hari ini (kemarin) sudah selesai urusannya. Mudah-mudahan segera bisa dialirkan. Kita masukkan ke pasar, supply and demand berubah dengan bagus," tutur SBY.

Impor Murah


Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta mengemukakan, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HKTI menghasilkan 12 poin rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Terkait dengan kenaikan harga bawang merah dan bawang putih, serta rencana pemerintah mengimpor bawang putih, HKTI juga merekomendasikan, agar pemerintah mencegah produk tani impor yang harganya lebih murah. Ini dimaksudkan agar harga produk tani lokal tidak jatuh.
"Kami juga mendesak Kementerian BUMN memberikan CSR untuk petani, mendesak pemerintah mendirikan bank tani, meninjau beras miskin, menambah anggaran untuk petani," tuturnya.
Sementara itu, kondisi di pasar harga bawang merah dan bawang putih masih belum juga terkendali. Seperti yang terpantau Suara Karya di Sukabumi hingga Minggu (17/3) kemarin, harga kedua komoditas itu masih mencapai Rp 48 ribu per kilogram.
Padahal sebelumnya, sejumlah pedagang di beberapa pasar tradisional yang ada di kabupaten itu menyebutkan, harga bawang merah dan bawah putih masih Rp 23 ribu per kilogram. Setiap harinya terjadi kenaikan rata-rata Rp 2.000 hingga 5.000 per kilogram. (A Choir/Rully/Heddi Suhaedi/Sabpri)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=323280