Senin, 18 Maret 2013

Home » Cegah Deforestrasi, Perusahaan Migas Asing Sumbang Rp 960 Juta - Liputan6.com

,

Cegah Deforestrasi, Perusahaan Migas Asing Sumbang Rp 960 Juta

Liputan6.com, Jakarta : Perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) asing, Exxon Mobil Oil Indonesia dan Mobil Cepu Ltd, mengucurkan dana sebesar US$100 ribu setara Rp 960 juta (kurs Rp 9.600) untuk pelestarian ekowisata dan ekosistem Leuseur. Dana tersebut juga dialokasikan untuk pengembangan keuangan mikro berbasis masyarakat pada wilayah ekosistem di bagian utara Sumatera.

"Ekosistem Leuser merupakan salah satu wilayah konservasi terpenting di dunia. Kami senang dapat turut berperan dalam melindungi masa depan kehidupan belantara yang menakjubkan ini,” kata Senior Vice Exploration and External Relations afiliasi ExxonMobil di Indonesia Asep Sulaeman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/3/2013).

Sebagian dari kontribusi akan digunakan untuk mengembangkan program keuangan mikro bagi masyarakat di Blok 424, Aras Napal, Kabupaten Langkat. Saat ini blok tersebut mengalami kondisi kritis akibat deforestasi. Selain itu, dana kontribusi tersebut juga akan digunakan untuk mendidik kader lingkungan dari beberapa kabupaten di sekitar Ekosistem Leuser di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

"Dengan menggalakkan kegiatan ekonomi alternatif kepada masyarakat, contohnya melalui lembaga keuangan mikro, kami berusaha mendorong perubahan perilaku," kata Ketua Leuser International Foundation, sebuah organisasi nirlaba non-pemerintah yang melakukan upaya pelestarian ekosistem Leuser, Jamal M. Gawi,

Afiliasi ExxonMobil di Indonesia, melalui ExxonMobil Foundation, telah mengalokasikan investasi sosial kemasyarakatan sebesar sekitar US$ 6,5 juta dari 2010 sampai 2013. Kontribusi ini tidak termasuk ke dalam mekanisme pengembalian investasi yang dikenal dengan istilah cost recovery.

Termasuk program yang didukung dengan adanya kontribusi ini adalah program multi-tahun yang membidik pemberdayaan ekonomi perempuan melalui sistem pemberian skema Grameen Bank di Kabupaten Bojonegoro, Blora, dan Tuban.

Atas hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan apresiasi yang tinggi bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang melakukan investasi sosial kemasyarakatan di sekitar wilayah operasinya.

"Kami sangat mengapresiasi Kontraktor KKS yang memberikan kontribusi seperti ini. Kegiatan ini tidak dimasukkan dalam cost recovery, tetapi Kontraktor KKS tetap melakukannya sebagai wujud komitmen mereka bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi hulu migas," ujar Elan. (Pew/Shd)

http://bisnis.liputan6.com/read/537392/cegah-deforestrasi-perusahaan-migas-asing-sumbang-rp-960-juta