Rabu, 20 Maret 2013

Home » Inggris akan mengatur berita media - Kontan

,

LONDON. Inggris akan membentuk sistem baru untuk meregulasi berita media. Keputusan ini muncul akibat kasus-kasus pembajakan telepon yang dilakukan oleh sejumlah tabloid.

Kegusaran publik Inggris atas media yang kerap melanggar area privasi pribadi mendorong pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan dengan tetap menjaga kebebasan pers.

Tiga partai utama dalam parlemen Inggris sudah menyetujui rencana ini semalam (18/3). Inggris akan membentuk regulator pers baru. Regulator ini berkuasa mengenakan denda hingga 1 juta poundsterling dan mewajibkan media memasang permintaan maaf jika melanggar aturan.

"Hari ini saya mencapai kesepakatan antarpartai yang akan menghasilkan sistem baru regulasi pers yang independen dan kuat di negara kami," ujar Perdana Menteri David Cameron kepada parlemen.

Ketiga partai sebelumnya berbeda pendapat bagaimana regulator baru ini akan dikukuhkan dalam payung hukum dan bagaimana anggotanya akan dipilih. Tapi kemudian mereka sepakat untuk membuat undang-undang untuk memastikan bahwa regulasi baru ini tak mudah diganti. Sistem baru ini akan bersifat sukarela, namun ada insentif finansial untuk mendorong surat kabar ikut serta.

Pemerintah Inggris berada dalam tekanan untuk mengatur pers setelah surat kabar Guardian membuka kasus pembajakan telepon yang dilakukan tabloid milik raja media Rupert Murdoch. Selain selebritis, tabloid itu juga membajak ponsel seorang anak perempuan yang dibunuh. Tabloid itu, News of the World, sudah mengakui perbuatannya dan puluhan karyawannya sudah ditangkap. Mereka dituding membajak pesan suara ponsel dan berkonspirasi membayar pejabat publik. 

Walau begitu, regulasi baru pers Inggris menimbulkan kekhawatiran akan membahayakan kebebasan pers. Sejumlah penguasa media mengancam untuk memboikot regulasi baru itu.

Mereka mencermati bahwa draft awal beleid itu mengandung sejumlah isu yang hingga saat ini masih dalam perdebatan dalam industri media. Banyak surat kabar yang kemudian memuat artikel yang menyatakan kegusaran atas rejim aturan baru itu.

Index on Censorship, kelompok yang mengampanyekan kebabasan berpendapat mengatakan, "Ini adalah hari yang menyedihkan bagi kebebasan pers di Inggris."

Senada, asosiasi kebebasan media yang terdiri dari 55 negara, Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE), menyatakan bahwa aktivitas kriminal dari beberapa jurnalis seharusnya tidak digunakan sebagai alasan untuk mengekang seluruh media cetak.

"Badan regulator pemerintah, seindependen apapun niatnya, akan memunculkan ancaman bagi kebebasan media," ujar Dunja Mijatovic dari OSCE.

Namun, pimpinan Partai Buruh Ed Miliband menyatakan bahwa kompromi regulasi baru itu sudah menghasilkan keseimbangan yang pas. "Regulator akan independen terhadap pers. Ini merupakan sistem yang akan bertahan," ujarnya.

Di pihak yang berseberangan, kelompok yang mewakili korban tindakan media Hacked Off, menyambut baik rencana ini.

"Kesepakatan antara ketiga partai ini menghasilkan sistem regulasi yang akan melindungi publik dan kebebasan berpendapat di saat yang sama. Saya optimis," kata Brian Cathcart, Executive Director Hacked off.

http://internasional.kontan.co.id/news/inggris-akan-mengatur-berita-media/2013/03/19