Kamis, 23 Mei 2013

Home » Tempo.co News Site: KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co // via fulltextrssfeed.com
KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
May 23rd 2013, 06:32

KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api

Sejumlah penumpang terpaksa turun turun dari kereta yang tidak bisa melanjutkan perjalanan akibat pemblokiran rel oleh pedagang di Stasiun Pondok Cina,Depok, Jawa Barat, Senin (14/1). Aksi pemblokiran rel kereta mengakibatkan terganggunya jadwal kereta api jurusan Jakarta-Bogor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan umum (perum) multioperator untuk kereta api masih dalam pembicaraan. Namun, sebelumnya subsidi atau "public service obligation" (PSO) serta dana perawatan atau "infrastructure maintenance and operation" (IMO) harus dipenuhi terlebih dahulu. 

"Yang menjadi tanggung jawab pemerintah saja belum bisa dipenuhi, apalagi perbicara mengenai perum itu," ucap Kepala Humas KAI, Mateta Rijalulhaq, seusai konferensi pers di Jakarta Railway Centre (JRC), Kamis, 23 Mei 2013.

Kementerian Perhubungan mengusulkan pembentukan operator untuk kereta api (KA) ekonomi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan berpendapat, sebaiknya layanan KA ekonomi dikelola oleh suatu perusahaan umum (Perum) tersendiri. "Terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)," ujarnya.

Tundjung mengusulkan pembentukan suatu otoritas perkeretaapian yang nantinya bertanggung jawab untuk mengurus sarana serta prasarana perkeretaapian. Menurut dia, secara ideal, memang diperlukan adanya otoritas perkeretaapian, perum KA ekonomi, serta badan tersendiri yang mengurus sarana dan prasarana perkeretaapian.

Namun, menurut Tundjung sebelum otoritas tersebut dibentuk, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan revisi undang-undang tentang perkeretaapian. Selain itu, kata dia, Kementerian Perhubungan memerlukan mekanisme pemberian dana "infrastructure and maintenance operation" (IMO) dari Kementerian Keuangan.

"Sehingga mudah bagi saya untuk meberikan IMO kepada badan usaha yang memang mengurusi prasarana," kata Tundjung. Sehingga, ia melanjutkan, dana tersebut tidak tercampur dengan dana yang dialokasikan untuk pengadaan sarana.

Sementara itu, "public service obligation" (PSO) dapat diberikan kepada Perum KA ekonomi. Dengan sistem pengelolaan KA ekonomi yang terpisah, Tundjung berharap akan ada lebih banyak investor yang menanamkan modal. "Swasta 'kan paling mudah investasi sarana, karena uangnya tidak besar dan kembalinya cepat," ucap Tundjung.

MARIA YUNIAR

Berita terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat
| Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Baca juga:
Ibu Darin Mumtazah: Wawancarai Saja Kucing Saya

Lutfi Hasan Ditahan, Rumah Darin Mumtazah Sepi

Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik

PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions