Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan pemerintah setelah dana kompensasi untuk masyarakat miskin telah tersedia.
"Kenaikan harga BBM hanya bisa dilakukan kalau kompensasinya ada," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5).
Menurut Chatib, dengan perkiraan tersebut kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilakukan setelah pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 antara pemerintah dan DPR RI selesai pada pertengahan Juni.
"Pemberian kompensasi hanya bisa dilakukan setelah APBN-Perubahan, itu satu bulan setelah diajukan," ujarnya.
Namun, Chatib tidak dapat memberikan kepastian tanggal kenaikan harga BBM oleh pemerintah karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Presiden.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengharapkan pembahasan RAPBN-Perubahan akan selesai tepat waktu pada tanggal 17 Juni 2013 agar kepastian kapan kenaikan harga BBM dapat segera ditentukan.
"Kalau semua terjadwal, (kenaikan harga BBM) ini bisa dilaksanakan. Kalau naiknya kapan itu nanti kewenangan Presiden," pungkasnya. (Ant)
Editor: Rina Garmina