Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perdagangan isyaratkan tidak akan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula. HPP gula tetap di angka Rp8.100 per kilogram.
HPP dikeluarkan dengan mempertimbangkan harga gula yang masih tinggi. Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Jumat (24/5).
"Harga (gula) yang sudah giling pun, di tingkat eceran masih tinggi. Padahal biasanya dalam 'history' harga eceran bakal turun, tapi ternyata tidak. Harganya bertahan stabil tinggi," ujarnya.
Selain itu, harga lelang gula juga masih stabil tinggi dan tidak menunjukkan gejala penurunan. Ditambah lagi, harga internasional yang masih berfluktuasi dan tidak ada kecenderungan untuk turun. Hasil dari Dewan Gula Indonesia (DGI) terjadi kenaikan biaya produksi sebesar Rp100 per kilogram.
"Jadi faktor-faktor itu yang menjadi pertimbangan kita, plus kita sangat membutuhkan pengendalian harga kebutuhan pokok. Apalagi kalau kenaikan gula terjadi, akan ada dampak inflasi yang cukup besar. Fakta itu mengindikasikan bahwa kebutuhan untuk terjadinya kenaikan itu kecil," kata Bayu.
Selain masih tinggi, pengendalian harga gula juga dilakukan untuk menjaga agar petani jangan sampai dirugikan. "Harganya tinggi terus, makanya kita jaga. Jangan sampai karena didorong dari bawah harga akan naik. Tidak ada alasan yang kuat untuk peningkatan harga," tukasnya. (Nurulia Juwita Sari)
Editor: Afwan Albasit