Selasa, 28 Mei 2013

Home » METRO TV NEWS EKONOMI: Hadapi Ramadan, Pemerintah Percepat Impor Daging Sapi

,
METRO TV NEWS EKONOMI
Metrotvnews Indonesia News Video Portal // via fulltextrssfeed.com
Hadapi Ramadan, Pemerintah Percepat Impor Daging Sapi
May 27th 2013, 19:42

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mempercepat realisasi impor daging sapi dan daging sapi untuk menjamin ketersediaan daging dan stabilitas harga daging menjelang Ramadan pada Juli.

Langkah itu diharapkan bisa menurunkan harga daging di pasar hingga ke angka Rp76.00 per kilogram.

Langkah itu tertuang dalam keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian yang dilakukan pada Senin (27/5).

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, realisasi impor sapi bakalan pada bulan Juli dimajukan menjadi bulan Juni, adapun impor daging untuk semester kedua bisa dilakukan sampai dengan 30 September 2013.

"Diharapkan bisa menciptakan suasana yang lebih stabil dari sisi harga. Dengan semangat menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak untuk bisa sejahtera, dan kepentingan kita supaya harga bisa lebih terjangkau masyarakat," ujarnya.

Harga daging di pasaran diharapkan bisa turun sebelum Ramadan yang jatuh pada Juli. Harga daging saat ini masih di kisaran Rp85.000 hingga Rp90.000 per kilogram. "Targetnya untuk bisa mencapai harga rata-rata tahun lalu di Rp76.000 per kilogram. Harga daging sekarang masih terlalu mahal," tuturnya.

Menteri Pertanian Suswono menjamin langkah yang dilakukan dua kementerian ini tidak akan menjatuhkan harga di tingkat peternak sapi. "Dari sisi peternak harus ada perlindungan. Ini diupayakan agar harga di tingkat peternak menguntungkan peternak. Agar ada kegairahan di agrobisnis peternakan sapi."

Dalam kesepakatan bersama dua menteri itu juga dikatakan kalau pemerintah menunjuk Bulog untuk mengimpor hewan dan produk hewan guna menjaga ketahanan pangan, serta stabilitas harga daging di tingkat konsumen untuk didistribusikan ke pasar ritel.

"Apa pun yang kami lakukan tidak bisa destruktif terhadap dinamika pasar. Kami upayakan sebijaksana mungkin. Penentuan kuota nanti dilakukan dengan surat keputusan menteri. Pokoknya pasti kami berdayakan mereka," kata Gita.

Kedua menteri itu juga menyepakati proses perizinan impor hewan dan produk hewan akan dilakukan melalui perizinan satu atap, dan dilakukan secara daring melalui INATRADE dan Pusat eprlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP).

"Agar tercipta penyederhanaan proses perizinan serta tertib administrasi impor. Kebijakan itu bertujuan memberikan kepastian usaha dan ketersediaan kebutuhan dengan harga yang terjangkau di tingkat konsumen," tukas Gita.

Kemendag dan instansi terkait juga akan melakukan evaluasi atas realisasi impor hewan yang tercantum dalam persetujuan impor. (Nurulia Juwita Sari)


Editor: Henri Salomo Siagian

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions