Rabu, 28 Mei 2014

Home » Tempo.co News Site: Jalan Pantura Jadi Korban Kelebihan Tonase

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Web design for beginners/

In this course, we cover many aspects of creating content for the web, from concept to production.
From our sponsors
Jalan Pantura Jadi Korban Kelebihan Tonase
May 27th 2014, 19:45

Berita Terkait

TEMPO.CO , Semarang-Pakar transportasi dan angkutan jalan raya Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno menilai jalan raya pantai utara di Jawa Tengah saat ini menjadi korban angkutan barang yang kelebihan tonase.

Kejadian itu disebabkan oleh perilaku petugas jembatan timbang meloloskan kendaraan dengan beban di atas ketentuan, tanpa denda. "Ada ribuan truk yang lolos, padahal angkutan barang itu rata-rata melebihi beban angkut yang ditentukan," kata Djoko, Ahad 27 Mei 2014.

Korban pelanggaran beban berat angkutan itu adalah jalan raya yang terus rusak. Sedangkan  pemberlakuan  sistem  baru masih terhambat  payung hukum berupa peraturan pemerintah dan infrastruktur jembatan timbang yang belum memenuhi syarat untuk mengontrol angkutan barang.

"Dampak lain adalah pengadilan akan disibukkan dengan sidang pelanggaran angkutan," Djoko menambahkan. (Baca juga: Ini Penyebab Kerusakan Ruas Pantura Paling Parah)

Analisis Djoko itu didasarkan pada kondisi jembatan timbang di Jawa Tengah yang kembali memberlakukan sistem kontrol sesuai  dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang jembatan timbang. Pemberlakuan itu terjadi setelah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memergoki praktik pungutan liar saat melakukan inspeksi mendadak pada awal Mei lalu.

Namun, Djoko menjelaskan pelaksanaan teknis Perda itu justru  menambah persoalan dengan banyaknya angkutan barang yang lolos saat menghindari antrean. "Akibatnya, kondisi jalan semakin tak karuan," katanya.

Ia menyarankan agar pemerintah Jawa Tengah mengeluarkan kebijakan jangka pendek untuk mengurangi  pelanggaran kelebihan beban. Langkah itu sambil menunggu peraturan pemerintah yang memberlakukan fungsi jembatan timbang sebagai kontrol angkutan secara mutlak.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Jawa Tengah, Urip Sihabudin menyatakan saat ini telah mengajukan solusi pengurangan pelanggaran kelebihan beban dalam transportasi angkutan barang. Pengajuan ke pemerintah pusat itu meliputi program jangka pendek dalam waktu 1 - 3 tahun mendatang dengan penerapan denda maksimal melalui perda.

"Langkah lain melakukan MoU dengan lembaga peradilan untuk penerapan denda tilang maksimal," kata Urip.

Saat ini, ia mengimbuhkan, pemerintah daerah juga mengajukan konsep pengembangan e-Monitoring data kendaraan angkutan barang di jembatan timbang yang terkoneksi dengan pengujian kendaraan bermotor. "Sedangkan penerapan denda berulang selama kelebihan muatan belum sesuai aturan," katanya.

Sedangkan solusi jangka menengah 3 - 7 tahun adalah melakukan evaluasi lokasi jembatan timbang untuk penerapan desain melalui rehabilitasi atau pembangunan baru. Langkah itu dinilai memudahkan penindakan melalui penurunan kelebihan muatan atau pelarangan operasi bagi kendaraan yang  melanggar.

"Langkah dilengkapi dengan pengembangan e-Enforcement berbasis buku uji elektronik untuk meminimalisasi kontak petugas dengan pelanggar," katanya.

EDI FAISOL

Berita utama:
Amien Rais Bantah Teriakkan Yel 'Hidup Prabowo'

Polisi: Wisnu Tjandra Tidak di Luar Negeri

Krisdayanti dan Yuni Shara Diklaim Dukung Jokowi

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions