Harga BBM dinaikkan, inflasi dipatok 7,2%
Ameidyo Daud
Senin, 27 Mei 2013 − 11:10 WIB
Ilustrasi/Ist
Sindonews.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri menyebut angka inflasi dipatok 7,2 persen dalam RAPBNP 2013 karena menyikapi wacana kenaikan harga Bahan Bakar minyak (BBM) subsidi yang bermuara pada keadilan.
Hal tersebut dikatakan dia dalam pembahasan RAPBNP 2013 dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).
"Inflasi kami patok menjadi 7,2 persen karena melihat kondisi tekanan anggaran besar mempengaruhi makro. Keadilan anggaran sendiri karena alokasi BBM yang tidak mencapai masyarakat semestinya. Demi mencapai justifikasi keadilan masyarakat, maka anggaran ini lebih baik kepada orang miskin. Inflasi akibat kebijakan BBM ini akan mencapai 7,2 persen," ujarnya.
Seperti yang pernah dikatakan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR beberapa hari sebelumnya, Chatib menyebutkan ada perubahan angka pertumbuhan ekonomi 6,2 persen dari sebelumnya 6,8 persen.
"Angka pertumbuhan dari sebelumnya 6,8 persen ternyata realisasinya hanya 6,02 persen. Begitupun inflasi yang sebelumnya dipatok 4,9 persen ternyata realisasinya mencapai 5,57. Maka pemerintah mengajukan di dalam 2013 asumsi makro perlu dirubah. Revisi dari sebelumnya pertumbuhan mencapai 6,8 persen menjadi 6,2 atau turun 0,6," katanya.
(
gpr)