MS Hidayat (Foto: Okezone) JAKARTA - Pemerintah semakin siap mengenakan besaran Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) terhadap ponsel. Setelah sebelumnya menyatakan besaran PPN BM bagi ponsel harus mencapai 20 persen Menteri Perindustrian MS Hidayat kini mengaku tengah membahas langkah antisipasi dengan beberapa kementerian lembaga terkait, untuk mencegah tindakan penyelundupan yang mungkin muncul akibat penerapan kebijakan tersebut.
"Pasti penyelundupan marak, kewajiban PPnBM merangsang orang untuk menyelundup. Ini yang nanti kita bahas. Kita minta Bea dan Cukai untuk sergap," tutur Hidayat ketika ditemui di Kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat, Selasa (8/4/2014).
Menurut dia, pengenaan PPN BM terhadap ponsel ini juga akan menumbuhkan investasi perusahaan ponsel di dalam negeri. "Kemarin Mendag berwacana bagaimana menumbuhkan industri ponsel. Impor kita mengkhawatirkan. Harus ada protect pemerintah ya seperti ini," imbuhnya.
Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro ketika ditemui usai menghadiri rapat rutin Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) mengungkapkan, pihaknya kini tengah mengkaji besaran pajak yang ditawarkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut dia, pengawasan yang efektif justru ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian tersebut, jelasnya, memiliki ruang keahlian untuk mengontrol peredaran ponsel langsung dari teknologi pengoperasiannya.
"Sistem komunikasi terutama dari (Kementerian) Kominfo harus diperbaiki. Intinya kalau beli ponsel dari luar negeri itu enggak bisa langsung dipakai di sini, meskipun mereknya sama. Tapi kalau beli di Indonesia dia bisa langsung dipakai. Ada semacam ID-nya lah. Orang (Kementerian) Kominfo yang tahu," terangnya.
Bambang juga menegaskan, kebijakan tersebut juga akan mendorong investasi di dalam negeri. "Pertama mengurangi impor. Kedua mendorong investasi ponsel di Indonesia. Informasi dari Kementerian Perindustrian sih sudah mulai ada yang akhirnya bikin di Indonesia. itu baru gara-gara PPh Impor loh," tukasnya. (rzy)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.