Rencana akuisisi BRI terhadap Mutiara belum mendapatkan restu OJK. (Ilustrasi foto: Okezone)) JAKARTA - Rencana akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terhadap PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) belum mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Belum ada izin, itu barangnya (Mutiara) masih di LPS. Jadi masih proses di sana, nanti kalau sudah selesai akan dilaporkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad usai menandatangani nota kesepakatan, di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Sekadar informasi, Direktur Utama BRI Sofyan Basir menyiapkan dana sekitar Rp3 triliun untuk mengakuisisi Bank Mutiara. Namun proses akuisisi belum bisa dilakukan karena proses tersebut baru tahap due diligence atau uji tuntas.
Selain Bank BRI, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun memberikan lampu hijau pada perbankan BUMN yang ingin mencaplok Bank Mutiara. Namun, Dahlan memberikan syarat bagi bank BUMN yang tertarik.
Saat ini, masih belum ada investor yang berminat untuk membeli PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Beberapa perbankan yang melirik eks Bank Century ini, masih harus gigit jari lantaran harganya yang dinilai terlalu mahal.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun memberikan lampu hijau pada perbankan BUMN yang ingin mencaplok Bank Mutiara. Namun, Dahlan memberikan syarat bagi bank BUMN yang tertarik.
(mrt)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.