Minggu, 13 Juli 2014

Home » Tempo.co News Site: Terganjal Aturan, PLN dan Pertamina Belum Hedging

,
Tempo.co News Site
daily news from tempo.co 
Clear Your Inbox Today

FollowUp.cc is a simple and easy tool to help your Inbox be more productive. FollowUp.cc works on any email system and any device - No login and no special software
From our sponsors
Terganjal Aturan, PLN dan Pertamina Belum Hedging
Jul 13th 2014, 02:30

Berita Terkait

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan dua perusahaan negara yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih enggan melakukan hedging atau lindung nilai terhadap valuta asing atau kurs.

"Mereka minta kejelasan yang sangat jelas supaya tidak terjadi temuan BPK atau temuan Kejaksaan di kemudian hari," kata Dahlan, Sabtu, 12 Juli 2014.

Menurut Dahlan, keengganan proses hedging kedua perusahaan plat merah itu karena pertimbangan hukum semata. Saat ini kegiatan bisnis keduanya banyak menggunakan subsidi BBM dan listrik dari negara. Sedangkan aturan mengenai hedging menggunakan uang dari subsisi belum ada. "Untuk keperluan subsidi kemudian fee-nya siapa yang bayar karena subsidi dari negara," ujarnya. (Baca:Dahlan Kembali Minta BUMN Lakukan Hedging )
Dalam prosesnya, lanjut Dahlan, hedging akan menimbulkan biaya layaknya premi asuransi. Pembayaran ini semestinya ditanggung negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Apakah boleh uang perusahaan membayar fee yang itu (hedging), fee itu harusnya ditanggung oleh APBN," ujarnya.

Karena belum adanya aturan tersebut, maka dipastikan beban dalam proses hedging kedua perusahaan milik negara itu, secara otomatis ditanggung mereka. "Jadi misalnya besar subsidi X ditambah fee untuk hedging itu, keinginan dari teman-teman karena ini menyangkut status hukum uang itu," ujarnya.

Pemenang konvensi calon presiden dari Partai Demokrat itu mengakui, jika hedging dilakukan kedua perseroan, maka pemerintah bakal memperoleh keuntungan yakni tidak melonjaknya beban subsidi saat kurs dolar melambung. "Nah penurunan yang dibayarkan negara ini dibandingkan dengan fee itukan bisa dihitung," katanya.(Baca:Kuatkan Rupiah, BI Desak BUMN Lakukan Hedging)

Untuk mensiasati hal itu ujar dia, ia berencana mengajukan keringanan menggunakan APBN untuk aktivitas hedging semua perusahaan BUMN yang menggunakan subsidi. "Ini menunggu rakor berikutnya dengan Menkeu (Menteri Keuangan)," ujarnya.

Meskipun demikian, namun lanjut dia, dari seluruh perusahaan negara yang menggunakan banyak valuta asing dalam bisnisnya, beberapa diantaranya justru telah memulai melakukan lindung nilai alias hedging. "Kemarin ada 4 atau 5 yang hedging tapi justru yang besar-besar yang belum," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN

Berita lainnya:
Dahlan Iskan Copot Komisaris Penggagas Obor Rakyat
Proyek Trans Sumatera Dimulai 9 Oktober 2014
Tarif Listrik 132 Ribu Pelanggan di NTT Naik

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions