OJK berharap MOU dengan LPS bisa pPerjelas pembagian kerja (Ilustrasi: Reuters) JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja menyepakati kesepahaman tentang koordinasi dan kerjasama terkait pelaksanaan fungsi dan tugas otoritas jasa keuangan dengan LPS. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan rencana pembuatan nota kesepahaman ini sudah lama ada.
"Dengan MOU ini mudah-mudahan akan semakin jelas pembagian tugas dan kerjasama, supaya ke depan menjalankan tugas lebih efektif," katanya di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Lebih lanjut ia menyebutkan nota kesepahaman ini dibuat dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan pertama pencegahan. "Kedua, kalau krisis tetap terjadi kita harus memiliki sistem yang baik dalam resolusi supaya biaya efektif dengan semurah mungkin," paparnya.
Menurutnya, pengawasan merupakan hal yang paling penting, karena itu ada di garda paling depan. "Selain koordinasi dan pengawasan, penelitian dan pengembangan juga tidak kalah penting. Kita komit, ingin lakukan penelitian bersama," imbuh dia.
Selain itu, dengan MOU ini akan membangun mekanisme koordinasi dari job desk yang dilakukan OJK, LPS, dan bersama.
"OJK akan men-share informasi ketika lembaga keuangan sudah dalam status pengawasan intensif. Informasi yg disebut early information ini jadi critical issue. Saya kira kita bisa saling tukar menukar," tukas dia. (rzk)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.